Tagih Tunggakan Iuran Rp 3,4 T, BPJS Kesehatan Lakukan Ini

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
09 August 2018 13:45
BPJS Watch memperkirakan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,4 triliun. Tunggukan ini berasal dari peserta BPJS yang tidak aktif.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku sudah berupaya untuk menagih tunggakan iuran kepada peserta. Pihak BPJS Kesehatan melakukan setidaknya lima hal untuk menagih iuran tersebut.

BPJS Watch memperkirakan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,4 triliun. Tunggukan ini berasal dari peserta BPJS yang tidak aktif.

Juru Bicara BPJS Kesehatan Nopi Hidayat menjelaskan, upaya BPJS Kesehatan menagih tunggakan iuran adalah;

1. Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kepatuhan publik terkait pemenuhan kewajiban peserta terhadap BPJS Kesehatan di wilayah tersebut.


2. Berkoordinasi dengan kementerian/lembaga negara dalam rangka memperoleh dukungan hukum dalam menindaklanjuti kepatuhan publik, baik badan usaha atau institusi maupun peserta individu.


3. Memperketat monitoring dan evaluasi internal BPJS Kesehatan untuk menindaklanjuti kolektabilitas iuran secara inklusif.


4. Melakukan optimalisasi program Kader JKN-KIS, sehingga outcome program tersebut dapat berdampak pada pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) tahun 2019 serta pertumbuhan kolektabilitas iuran.


5. Memperluas kanal pembayaran. Saat ini terdapat lebih dari 650 ribu titik pembayaran iuran JKN-KIS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.


(roy) Next Article Selamatkan BPJS Kesehatan, Pengamat: Iuran Harus Naik di 2020

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular