Atasi Defisit, BPJS Kesehatan Perlu Tagih Tunggakan Rp 3,4 T

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
09 August 2018 11:28
Ada 16 juta peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif dan tidak bayar iuran.
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Watch menilai, pemerintah memang melakukan langkah tepat dengan mengucurkan dana untuk membantu defisit BPJS Kesehatan. Namun, pemerintah tetap perlu memperhatikan manajerial BPJS Kesehatan.

Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menjelaskan, manajemen memegang peranan penting untuk membuat pemerintah tidak terus-terusan melakukan bailout. "Pemerintah harus melihat kinerja direksi supaya jangan sampai harus di-bailout," ungkap dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/8/2018).

Ada dua hal yang menurut Timboel, mesti diperhatikan manajemen BPJS Kesehatan. Pertama, adalah dari sisi tunggakan iuran yang sampai saat ini belum tertagih. "Jumlah tunggakkannya mencapai Rp 3,4 triliun," ujar dia.

Kemudian, manajemen juga harus meningkat jumlah kepesertaan. Saat ini, jumlah penduduk Indonesia mencapai 257 juta jiwa, namun yang menjadi peserta sekitar 200 juta jiwa. "Yang tidak aktif sekitar 16 juta jiwa, jadi hanya 184 juta jiwa peserta BPJS Kesehatan yang aktif," papar dia.

Dengan menambah jumlah peserta dan menagih iuran tertunggak, menurut Timboel, pemerintah tidak perlu banyak menarik dana APBN untuk membantu BPJS Kesehatan.




(roy) Next Article Selamatkan BPJS Kesehatan, Pengamat: Iuran Harus Naik di 2020

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular