AS Minta RI Ganti Kerugian Rp 5 T, Ini Kata Kemenlu

Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
07 August 2018 17:34
Kementerian Luar Negeri menyerahkan upaya penyelesaian sengketa ini kepada Kementerian Perdagangan.
Foto: REUTERS / Mike Segar
Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) telah meminta Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/ WTO) supaya memperbolehkannya mengenakan sanksi kepada Indonesia setelah memenangkan sengketa dagang yang disebut-sebut merugikan pelaku usaha Negeri Paman Sam hingga US$350 juta (Rp 5 triliun).

"Memang dari keputusan Badan Penyelesaian Sengketa WTO ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Ini berada di Kementerian Perdagangan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir kepada CNBC Indonesia hari Selasa (7/8/2018).


Arrmanatha menambahkan, Indonesia bersama dengan Duta Besar Indonesia untuk WTO biasanya menunjuk pengacara guna menyelesaikan sengketa yang diajukan di Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body) organisasi tersebut.

Sementara itu, Wakil Tetap Republik Indonesia di Jenewa untuk PBB, WTO dan organisasi internasional lainnya belum memberi keterangan lebih lanjut ketika dihubungi hari Selasa.

AS dan Selandia Baru memenangkan sengketa dagang di WTO tahun lalu melawan larangan impor Indonesia terhadap produk-produk makanan, produk hewan dan tumbuhan, termasuk apel, anggur, kentang, bawang, bunga, jus, buah kering, daging sapi, dan ayam.

Indonesia juga dinyatakan kalah dalam putusan banding WTO.

Permohonan terbaru AS mengatakan Indonesia tidak mematuhi putusan sehingga Washington memohonkan sanksi tahunan sebagai kompensasi atas kerugian yang diderita AS.

Sementara itu, belum ada tanda-tanda permohonan sanksi serupa yang diajukan Selandia Baru yang tahun lalu mengatakan larangan dagang Indonesia diperkirakan telah merugikan sektor daging sapinya hingga NZ$1 miliar atau sekitar US$673 juta, Reuters melaporkan.
(prm) Next Article AS Minta RI Tanggung Jawab Kerugian Rp 5 T, Ini Kata Kemendag

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular