AS Minta RI Tanggung Jawab Kerugian Rp 5 T, Ini Kata Kemendag

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
07 August 2018 16:57
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pihaknya telah menyampaikan jawaban kepada WTO.
Foto: detik.com
Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) telah mengajukan permohonan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk mengenakan sanksi kepada Indonesia setelah memenangkan sebuah sengketa dagang yang disebut-sebut merugikan pelaku usaha Negeri Paman Sam hingga US$350 juta (Rp 5 triliun) tahun lalu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pihaknya telah menyampaikan jawaban kepada WTO.

"Kita sebetulnya sudah menyampaikan melalui WTO bahwa kita sudah mengubah permendag [peraturan menteri perdagangan] dan permentan [peraturan menteri pertanian] yang dijanjikan dalam delapan bulan, yaitu 22 Juli," kata Oke hari Selasa (7/8/2018).

"Tinggal menyampaikan mereka merasa puas atau tidak dengan perubahan itu, apakah dianggap telah memenuhi keputusan yang ditetapkan oleh panel WTO," tambahnya.

Oke mengaku tidak mengetahui dasar pertimbangan permohonan AS itu.


"Saya tidak tahu hitungan mereka karena kaitannya apakah kita sudah dianggap mengikuti komitmen WTO tadi," ujarnya.

AS dan Selandia Baru memenangkan sengketa dagang di WTO tahun lalu melawan larangan impor Indonesia terhadap produk-produk makanan, produk hewan dan tumbuhan, termasuk apel, anggur, kentang, bawang, bunga, jus, buah kering, daging sapi, dan ayam.

Indonesia juga dinyatakan kalah dalam putusan banding WTO.

Permohonan terbaru AS mengatakan Indonesia tidak mematuhi putusan sehingga Washington memohonkan sanksi tahunan sebagai kompensasi atas kerugian yang diderita AS.

Sementara itu, belum ada tanda-tanda permohonan sanksi serupa yang diajukan Selandia Baru yang tahun lalu mengatakan larangan dagang Indonesia diperkirakan telah merugikan sektor daging sapinya hingga NZ$1 miliar atau sekitar US$673 juta, Reuters melaporkan.
(prm/ray) Next Article RI Yakin Sudah Penuhi Keputusan WTO, AS Tetap Minta Rp 5 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular