Harga Minyak Melambung, Penerimaan Negara Bisa Naik 50%

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
19 July 2018 17:05
Pemerintah memperkirakan ada kenaikan penerimaan negara sebesar 50% berkat kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP
Foto: CNBC Indonesia/Wahyu Daniel
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memperkirakan ada kenaikan penerimaan negara sebesar 50% berkat kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).

"ICP yang digunakan sebagai asumsi adalah US$ 48, selama Januari-Juni ICP sudah naik mencapai US$ 68, berarti ada kelebihan penerimaan negara yang bisa mencapai 50% lebih," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (19/7/2018).



Lebih lanjut, Jonan mengatakan, kelebihan penerimaan tersebut akan digunakan untuk subsidi biosolar. Adapun sampai Juni 2018, realisasi ICP rata-rata US$ 66,5, sementara itu proyeksi sampai akhir tahun, harga ICP ada di US$ 63-65.

"Jika diambil US$ 65, maka ada selisih US$ 17 (US$ 65 dikurangi US$ 48), atau windfall (profit) kira-kira 30% dari US$ 48, itu bisa dipakai untuk menambah subsidi," terang Jonan.

Jonan juga menilai, asumsi untuk ICP sampai akhir tahun yang sebesar US$ 70 terbilang cukup ekstrim. Pasalnya, dengan melihat tren harga minyak berdasarkan future market, harga minyak jenis light sweet (WTI) sampai Desember diestimasikan US$ 60-61.

"Jadi supaya tidak telalu meleset, saya mengusulkan ICP kira-kira bisa di tengah, mungkin di US$ 65," katanya.
(gus) Next Article Ini Kata Wamen ESDM Soal Suriah dan Prediksi Harga Minyak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular