
Rumah Judi Dilarang Jadi Sponsor, Klub Italia Rugi Rp 1 T
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
18 July 2018 14:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai 1 Januari 2019, pemerintah Italia melarang perusahaan-perusahaan judi untuk melakukan pemasaran terbuka, termasuk menjadi sponsor acara atau entitas olahraga. Langkah ini dinilai kontraproduktif karena bisa 'merampas' uang yang seharusnya bisa mengembangkan olahraga di Negeri Pizza, termasuk sepakbola.
Dewan Menteri Italia telah mengesahkan aturan yang disebut Decreto Dignita (Dekrit Harga Diri) yang melarang promosi produk dan layanan judi di media apapun, berlaku mulai 1 Januari 2019. Mengutip Washington Post, langkah ini dilakukan untuk menurunkan angka kecanduan judi di negara tersebut.
Pemerintah Italia mengklaim bahwa hampir 1 juta orang di negara itu kecanduan judi. Dengan jumlah populasi Italia yang 59.288.473, maka para pencadu judi itu adalah 1,69% dari jumlah penduduk. Parahnya, separuh dari para penjudi itu adalah pengangguran.
Masih berdasarkan data pemerintah Italia, pada 2017 aktivitas judi menghabiskan dana 101,85 miliar euro (Rp 1.707,99 triliun) atau naik 6% dibandingkan tahun sebelumnya. Italia punya Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 1,72 triliun euro, sehingga uang judi itu mencapai 5,92% dari total perekonomian mereka.
Sebagai gambaran, uang judi di Italia itu melampaui penerimaan perpajakan yang ditargetkan pemerintah Indonesia tahun ini. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, penerimaan pajak ditargetkan Rp 1.618,1 triliun. Uang hasil judi bisa untuk menutup target pajak, bahkan masih ada kembaliannya.
Oleh karena itu, pemerintah Italia mencoba untuk mengerem aktivitas judi agar masyarakat lebih produktif. Salah satu caranya adalah melarang promosi terkait judi di semua bentuk media agar masyarakat tidak semakin terpapar oleh aktivitas ini.
Pelarangan ini termasuk bentuk sponsorship di klub-klub sepakbola. Ironisnya, banyak klub di Serie A Italia yang menggantungkan nasibnya dari sponsor rumah judi. Lebih dari separuh klub di Serie A musim lalu mengikat kerja sama dengan rumah judi.
Dewan Menteri Italia telah mengesahkan aturan yang disebut Decreto Dignita (Dekrit Harga Diri) yang melarang promosi produk dan layanan judi di media apapun, berlaku mulai 1 Januari 2019. Mengutip Washington Post, langkah ini dilakukan untuk menurunkan angka kecanduan judi di negara tersebut.
Pemerintah Italia mengklaim bahwa hampir 1 juta orang di negara itu kecanduan judi. Dengan jumlah populasi Italia yang 59.288.473, maka para pencadu judi itu adalah 1,69% dari jumlah penduduk. Parahnya, separuh dari para penjudi itu adalah pengangguran.
Sebagai gambaran, uang judi di Italia itu melampaui penerimaan perpajakan yang ditargetkan pemerintah Indonesia tahun ini. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, penerimaan pajak ditargetkan Rp 1.618,1 triliun. Uang hasil judi bisa untuk menutup target pajak, bahkan masih ada kembaliannya.
Oleh karena itu, pemerintah Italia mencoba untuk mengerem aktivitas judi agar masyarakat lebih produktif. Salah satu caranya adalah melarang promosi terkait judi di semua bentuk media agar masyarakat tidak semakin terpapar oleh aktivitas ini.
Pelarangan ini termasuk bentuk sponsorship di klub-klub sepakbola. Ironisnya, banyak klub di Serie A Italia yang menggantungkan nasibnya dari sponsor rumah judi. Lebih dari separuh klub di Serie A musim lalu mengikat kerja sama dengan rumah judi.
Next Page
Kerugian Capai Triliunan Rupiah
Pages
Most Popular