
Penggunaan BBN Campuran Sawit 30% Dipercepat Setahun
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
16 July 2018 20:19

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan penggunaan bahan bakar nabati (BBN) B30 akan dipercepat di 2019 mendatang.
"Ada semacam percepatan dari 2020 ke 2019. Kemarin sudah dilakukan rapat dengan pihak-pihak terkait, dan Pak Airlangga (Hartarto, Menteri Perindustrian) kemudian menyampaikan B30 tahun depan akan dijalankan tapi tahapannya ada beberapa, termasuk di dalamnya seperti yang kita kenal dulu ya roadtest," ujar Rida kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Lebih lanjut, Rida mengatakan, beberapa hal yang dibutuhkan untuk kesiapan penggunaan B30 sudah tersedia. "Misalnya untuk kajian di laboratorium sudah OK. Malah SNI segala macam produknya sekarang sudah ada di badan akreditasi nasional."
"Tinggal di kesiapan Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) saja. Kalau sudah siap, langsung road test. Ini lagi dijajaki kapan mulai tesnya," tambah Rida.
Ada kemungkinan road test tersebut akan dilaksanakan pada Agustus 2018 ini, dan akan dilakukan pada seluruh transportasi darat.
"Ya sekarang dipercepat, mungkin Agustus, setelah semuanya selesai. Road test akan dilakukan di semua transportasi darat. Kalau kereta api kan masih berjalan. Tapi yang lebih penting lagi jangan ada komplain dari mesin provider/teknologi provider. Artinya mereka juga harus siap mesinnya," pungas Rida.
Sebelumnya, usai menerbitkan aturan tentang penggunaan atau penerapan biodiesel dengan campuran kelapa sawit sebanyak 20% (B20), kali ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menawarkan penerapan B30.
Penerapan B30 artinya tingkat campuran kelapa sawit di biodiesel naik jadi 30%. "Sekarang kan mandatory yang PSO di B20, mau kami coba terapkan kalau bisa di non-PSO. Bahkan kalau bisa B30," ujar Jonan usai rapat bersama di kantor Kementerian Perekonomian, Jumat (6/7/2018).
Menurut Jonan, kewajiban ini nantinya ditugaskan ke Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi). Nanti, Aprobi diminta untuk bicara dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan. Sesudah itu juga dibicarakan ke Gaikindo.
"Jadi semua pembuat kendaraan bermotor sepakat tidak naik jadi B30? Kalau tidak bisa sekarang, kapan kita bikin program B25, B30, beberapa waktu. Kan ini butuh penyesuaian mesin," tuturnya.
(gus/gus) Next Article Ini Daftar 20 Badan Usaha Pemasok Biodiesel 9,2 Juta KL 2021
"Ada semacam percepatan dari 2020 ke 2019. Kemarin sudah dilakukan rapat dengan pihak-pihak terkait, dan Pak Airlangga (Hartarto, Menteri Perindustrian) kemudian menyampaikan B30 tahun depan akan dijalankan tapi tahapannya ada beberapa, termasuk di dalamnya seperti yang kita kenal dulu ya roadtest," ujar Rida kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (16/7/2018).
"Tinggal di kesiapan Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) saja. Kalau sudah siap, langsung road test. Ini lagi dijajaki kapan mulai tesnya," tambah Rida.
Ada kemungkinan road test tersebut akan dilaksanakan pada Agustus 2018 ini, dan akan dilakukan pada seluruh transportasi darat.
"Ya sekarang dipercepat, mungkin Agustus, setelah semuanya selesai. Road test akan dilakukan di semua transportasi darat. Kalau kereta api kan masih berjalan. Tapi yang lebih penting lagi jangan ada komplain dari mesin provider/teknologi provider. Artinya mereka juga harus siap mesinnya," pungas Rida.
Sebelumnya, usai menerbitkan aturan tentang penggunaan atau penerapan biodiesel dengan campuran kelapa sawit sebanyak 20% (B20), kali ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menawarkan penerapan B30.
Penerapan B30 artinya tingkat campuran kelapa sawit di biodiesel naik jadi 30%. "Sekarang kan mandatory yang PSO di B20, mau kami coba terapkan kalau bisa di non-PSO. Bahkan kalau bisa B30," ujar Jonan usai rapat bersama di kantor Kementerian Perekonomian, Jumat (6/7/2018).
Menurut Jonan, kewajiban ini nantinya ditugaskan ke Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi). Nanti, Aprobi diminta untuk bicara dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan. Sesudah itu juga dibicarakan ke Gaikindo.
"Jadi semua pembuat kendaraan bermotor sepakat tidak naik jadi B30? Kalau tidak bisa sekarang, kapan kita bikin program B25, B30, beberapa waktu. Kan ini butuh penyesuaian mesin," tuturnya.
(gus/gus) Next Article Ini Daftar 20 Badan Usaha Pemasok Biodiesel 9,2 Juta KL 2021
Most Popular