
Kebutuhan Minyak Sawit B30 Capai 9 Juta KL
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
25 July 2018 16:21

Jakarta, CNBC Indonesia- Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) dalam negeri untuk membuat BBN B30 diperkirakan sebesar 6,5 juta kiloliter (KL).
"Tadi sudah disampaikan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), kebutuhan produksi CPO dalam negeri untuk membuat bahan bakar nabati (BBN) B30 itu sekitar 6,5 juta KL," ujar Dadan kepada media saat dijumpai di Gedung Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan, berdasarkan data APROBI, saat ini kapasitas produksi CPO dalam negeri kurang lebih sekitar 12 juta KL, sedangkan perkiraan konsumsi B30 nanti kurang lebih ada di 9 juta KL.
"Dikalikan saja, kalau konsumsi Solar di dalam negeri 32 juta KL setahun untuk seluruh sektor, kalau dikali 30%, berarti kebutuhan (B30) sekitar 9 juta KL setahun, kalau ton-nya sekitar 8,1-8,2 juta ton," terang Dadan.
"Jadi, 12 juta KL itu cukup untuk kebutuhan 9 juta KL, malah ada sisa 3 juta KL," tambahnya.
Sebelumnya, usai menerbitkan aturan tentang penggunaan atau penerapan biodiesel dengan campuran kelapa sawit sebanyak 20% (B20), kali ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menawarkan penerapan B30.
Penerapan B30 artinya tingkat campuran kelapa sawit di biodiesel naik jadi 30%. "Sekarang kan mandatory yang PSO di B20, mau kami coba terapkan kalau bisa di non-PSO. Bahkan kalau bisa B30," ujar Jonan usai rapat bersama di kantor Kementerian Perekonomian, Jumat (6/7/2018).
Adapun, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan penggunaan bahan bakar nabati (BBN) B30 akan dipercepat di 2019 mendatang.
"Ada semacam percepatan dari 2020 ke 2019. Kemarin sudah dilakukan rapat dengan pihak-pihak terkait, dan Pak Airlangga (Hartarto, Menteri Perindustrian) kemudian menyampaikan B30 tahun depan akan dijalankan tapi tahapannya ada beberapa, termasuk di dalamnya seperti yang kita kenal dulu ya roadtest," ujar Rida kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (16/7/2018).
(gus) Next Article BBN Wajib Masuk Sektor Tambang Mei 2018
"Tadi sudah disampaikan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), kebutuhan produksi CPO dalam negeri untuk membuat bahan bakar nabati (BBN) B30 itu sekitar 6,5 juta KL," ujar Dadan kepada media saat dijumpai di Gedung Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan, berdasarkan data APROBI, saat ini kapasitas produksi CPO dalam negeri kurang lebih sekitar 12 juta KL, sedangkan perkiraan konsumsi B30 nanti kurang lebih ada di 9 juta KL.
"Dikalikan saja, kalau konsumsi Solar di dalam negeri 32 juta KL setahun untuk seluruh sektor, kalau dikali 30%, berarti kebutuhan (B30) sekitar 9 juta KL setahun, kalau ton-nya sekitar 8,1-8,2 juta ton," terang Dadan.
"Jadi, 12 juta KL itu cukup untuk kebutuhan 9 juta KL, malah ada sisa 3 juta KL," tambahnya.
Sebelumnya, usai menerbitkan aturan tentang penggunaan atau penerapan biodiesel dengan campuran kelapa sawit sebanyak 20% (B20), kali ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menawarkan penerapan B30.
Penerapan B30 artinya tingkat campuran kelapa sawit di biodiesel naik jadi 30%. "Sekarang kan mandatory yang PSO di B20, mau kami coba terapkan kalau bisa di non-PSO. Bahkan kalau bisa B30," ujar Jonan usai rapat bersama di kantor Kementerian Perekonomian, Jumat (6/7/2018).
Adapun, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan penggunaan bahan bakar nabati (BBN) B30 akan dipercepat di 2019 mendatang.
"Ada semacam percepatan dari 2020 ke 2019. Kemarin sudah dilakukan rapat dengan pihak-pihak terkait, dan Pak Airlangga (Hartarto, Menteri Perindustrian) kemudian menyampaikan B30 tahun depan akan dijalankan tapi tahapannya ada beberapa, termasuk di dalamnya seperti yang kita kenal dulu ya roadtest," ujar Rida kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (16/7/2018).
(gus) Next Article BBN Wajib Masuk Sektor Tambang Mei 2018
Most Popular