BBN Wajib Masuk Sektor Tambang Mei 2018

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
19 April 2018 19:58
Mandatori campuran biodiesel akan merambah ke penggunaan solar non subsidi, tepatnya penggunaan peralatan di sektor pertambangan.
Foto: Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia- Mandatori campuran biodiesel akan merambah ke penggunaan solar non subsidi, tepatnya penggunaan peralatan di sektor pertambangan. Potensi tambahan biodiesel yang dapat terserap diperkirakan mencapai 402.857 kiloliter (KL) dengan campuran mencapai 15% (B15).

"Jumlah itu dengan asumsi penggunaan mulai Juli hingga Desember 2018," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana di kantornya, Kamis (19/4/2018).



Dengan perluasan ke sektor pertambangan, Rida berharap target capaian penggunaan biodiesel hingga 3,5 juta KL tahun ini bisa tercapai. Adapun, untuk tahap penggunaan biodiesel pada periode keenam yang mulai berlaku Mei hingga Oktober mendatang, volume biodiesel untuk solar subsidi dan pembangkit sendiri dia perkirakan akan terserap 1,45 juta KL.

"Mungkin ada tambahan sedikit dari kereta api. Tunggu setelah Juli selesai [uji coba] kita harap bisa jadi B10 dan seterusnya," sebut Rida.

Terkait rencana penggantian selisih harga BBN yang akan dibayarkan langsung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit ke PT Pertamina (Persero), Rida mengatakan masih dalam bahasan. Saat ini, skema pembayaran selisih masih diberikan BPDP kepada badan usaha BBN setelah mengalokasikannya ke Pertamina.

"Pertamina bilang, kami akan pelajari terlebih dahulu," ujar Rida.
(gus/gus) Next Article Susul BBM, Giliran Harga BBN Naik April Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular