Lepas 4 Blok, Chevron Bertahan di Blok Minyak Raksasa RI

Gustidha Budiartie & Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
11 July 2018 20:50
Chevron kembali mengumumkan untuk mundur dari salah satu blok migas yang mereka kelola di RI.
Foto: REUTERS/Marco Bello/File Photo
Jakarta, CNBC Indonesia- Chevron kembali mengumumkan untuk mundur dari salah satu blok migas yang mereka kelola di RI. Kali ini giliran blok Makassar Strait, yang merupakan bagian dari mega proyek ultra laut dalam IDD Chevron.

Blok Makassar Strait adalah blok keempat yang dilepas oleh Chevron, sebelumnya perusahaan migas asal AS ini juga telah melepas tiga blok lainnya yakni blok East Kalimantan, blok Attaka, dan saham partisipasinya di blok B South Natuna.



Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menyebut alasan Chevron tak memperpanjang operasionalnya di Makassar Strait adalah faktor keekonomian. Blok ini berakhir masa kontraknya di 2020 mendatang, dengan mundurnya Chevron, alhasil blok dengan produksi minyak 1.965 barel per hari dan gas 2,4 MMSCFD ini akan kembali ke pemerintah.

"Rencananya akan diterminasi dan akan dilelang dalam tiga bulan ke depan," kata Djoko, Rabu (11/7/2018).

Untuk blok East Kalimantan, Chevron mengumumkan tak lagi berminat kelola blok ini sejak 2016. Kontrak blok ini semestinya berakhir di 24 Oktober 2018. Alasan pelepasan saat itu karena blok dengan rerata produksi minya 18.000 barel per hari ini dinilai sudah tua dan tidak ekonomis lagi untuk dapat suntikan investasi baru.

"Untuk blok East Kal, kami tak merasa sebagai yang terbaik untuk mengelolanya," kata Managing Director Chevron IndoAsia Chuck Taylor di hadapan Komisi VII DPR RI, April lalu.



Beriringan dengan East Kalimantan, Chevron juga mengumumkan untuk mundur dari blok Attaka yang memang masih merupakan unitisasi East Kalimantan. Di blok Attaka, Chevron sebelumnya memiliki saham partisipasi sebesar 50%.

Jelang akhir tahun lalu, lagi-lagi Chevron juga memutuskan untuk melepas 25% kepemilikan sahamnya di Blok B South Natuna, mengikuti Inpex dan Conoco Philips yang lebih dulu mundur dari blok tersebut.

Blok B South Natuna diteken pada 1968 dan semestinya berakhir pada 2028, rata-rata produksi minyak di blok ini mencapai 20 ribu barel per hari dan gas 197 MMSCFD.

Berbeda dengan blok-blok tersebut, Chevron justru berkeras mempertahankan posisinya di blok minyak raksasa RI, blok Rokan. Meski sudah separuh abad menguasai blok ini, Chevron masih enggan melepas tangannya di blok yang sebenarnya sama-sama berumur tua seperti East Kalimantan ini.



Faktor yang membuat Chevron bertahan tak lain tak bukan adalah produksi dari blok Rokan yang masih moncer sampai sekarang, data terakhir SKK Migas menyebut rata-rata produksi sampai Juni blok ini mencapai 209 ribu barel per hari. Masuk dalam penyumbang produksi minyak RI terbesar.

Selain Rokan, sebenarnya Chevron juga masih memegang blok Ganal dan blok Rapak. Dua blok yang masuk dalam mega proyek ultra laut dalam IDD Chevron. Tapi soal IDD ini masih dalam tahap pengembangan fase II dan belum ada kejelasan. Chevron bolak balik mengajukan revisi proposal pengembangan proyek ke Kementerian ESDM, dan sampai sekarang belum ada kepastian.



Pemerintah ingin agar Chevron bisa menekan biaya investasi di IDD Chevron dan menjadikan blok Rokan sebagai bahan tawaran. "Kalau tidak mau dilaksanakan silakan dilepas, kalau sampai tidak melakukan apa-apa di IDD kami pertimbangkan tidak perpanjang Chevron di Rokan," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.




(gus) Next Article Jonan Kecam Chevron: IDD Tidak Jelas, Blok Rokan Dilepas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular