
Chevron Lepas Blok Makassar, Bagaimana Proyek Laut Dalam RI?
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
11 July 2018 17:00

Jakarta, CNBC Indonesia- Chevron memutuskan untuk mundur sebagai pengelola Blok Makassar Strait, satu dari tiga blok yang masuk dalam proyek migas strategis nasional yakni Indonesian Deepwater Developmen (IDD) atau proyek ultra laut dalam.
Proyek IDD Chevron terdiri dari tiga blok yakni blok Makassar Strait, blok Rapak, dan blok Ganal. Chevron melepas blok Makassar Strait dengan alasan pengembangan blok tidak ekonomis tanpa adanya diskresi tambahan saham dengan menggunakan skema gross split di masa depan.
Saat ini, blok Makassar Strait menggunakan skema PSC (Production Sharing Contract) dan akan berakhir di 2020. Untuk perpanjangan blok ini, Chevron sebenarnya sudah sepakat hijrah ke skema gross split sesuai arahan pemerintah. Tapi agar hitungan keekonomian blok masuk, Chevron meminta ada tambahan split untuk mereka sebagai kontraktor.
Berdasar aturan Permen ESDM Nomor 52 Tahun 2017 komponen dasar bagi hasil untuk produksi minyak adalah 57% untuk pemerintah 42% untuk kontraktor. Sementara untuk gas 52%- 48%. Blok Makassar Strait dikelola oleh Chevron Makassar Ltd. dengan jumlah produksi minyak mencapai 1.965 barel per hari (bph) dan gas sebanyak 2.84 MMCFD.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumu (SKK Migas), Amien Sunaryadi, mengatakan meski Chevron melepas Makassar Strait, proyek IDD masih berlangsung. "Tapi Makassar Strait dilepas dari IDD," jelas Amien, Rabu (11/07/2018).
Dengan begitu, lanjutnya, IDD hanya mencakup blok Ganal dan Rapak. Chevron, kata Amien, sebelumnya juga sudah mengajukan revisi proposal untuk proyek IDD tersebut. Dari proposal tersebut, setelah dievaluasi dan didiskusikan, akhirnya diputuskan WK Makassar Strait dikeluarkan dari proyek IDD.
Kenapa dikeluarkan? Amien menjelaskan, berdasarkan hitungan Chevron, dalam WK Makassar Strait terdapat lapangan Maha yang jika diproduksikan pasti keluar biaya untuk membangun fasilitas dan biaya produksi lainnya. Nantinya, gas yang diproduksi jika dikali dengan harga jualnya, kemudian dibandingkan dengan biaya bangun fasilitas dan ongkos produksi, ternyata masih lebih besar ongkosnya.
Sehingga, dengan dikeluarkannya Makassar Strait dari proyek IDD, semestinya nilai investasi bisa lebih rendah lagi. Kendati demikian, Amien belum bisa memastikan hal tersebut.
"Nah itu sedang dibahas. Kemarin pre-FEED sudah selesai tapi masih mengikutkan Maha. Plan of Development (POD) dirancang berdasarkan engineering study, sekarang lagi diubah, kalau Maha tidak masuk artinya pipanya tidak disambung, sub sea-nya tidak dikembangkan, nah hitungannya jadi berapa itu sedang dihitung," terang Amien.
"Jadi, revisi proposalnya nanti cuma keluarkan Makassar Strait, untuk disain dan lainnya tidak ada revisi," pungkas Amien.
Sebelumnya, nasib wilayah kerja (WK) Makassar Strait akhirnya berujung menjadi blok terminasi, setelah Chevron sebagai salah satu kontraktor eksistingnya memutuskan untuk mundur. Begitu juga Pertamina serta Sinopex, tidak berminat melanjutkan operasional mereka di WK tersebut.
"Makassar Strait rencananya akan diterminasi dan dilelang dalam tiga bulan ke depan," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (11/7/2018).
(gus) Next Article Saling Lempar di Proyek IDD, Ada Apa dengan SKK & Chevron?
Proyek IDD Chevron terdiri dari tiga blok yakni blok Makassar Strait, blok Rapak, dan blok Ganal. Chevron melepas blok Makassar Strait dengan alasan pengembangan blok tidak ekonomis tanpa adanya diskresi tambahan saham dengan menggunakan skema gross split di masa depan.
Saat ini, blok Makassar Strait menggunakan skema PSC (Production Sharing Contract) dan akan berakhir di 2020. Untuk perpanjangan blok ini, Chevron sebenarnya sudah sepakat hijrah ke skema gross split sesuai arahan pemerintah. Tapi agar hitungan keekonomian blok masuk, Chevron meminta ada tambahan split untuk mereka sebagai kontraktor.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumu (SKK Migas), Amien Sunaryadi, mengatakan meski Chevron melepas Makassar Strait, proyek IDD masih berlangsung. "Tapi Makassar Strait dilepas dari IDD," jelas Amien, Rabu (11/07/2018).
Dengan begitu, lanjutnya, IDD hanya mencakup blok Ganal dan Rapak. Chevron, kata Amien, sebelumnya juga sudah mengajukan revisi proposal untuk proyek IDD tersebut. Dari proposal tersebut, setelah dievaluasi dan didiskusikan, akhirnya diputuskan WK Makassar Strait dikeluarkan dari proyek IDD.
Kenapa dikeluarkan? Amien menjelaskan, berdasarkan hitungan Chevron, dalam WK Makassar Strait terdapat lapangan Maha yang jika diproduksikan pasti keluar biaya untuk membangun fasilitas dan biaya produksi lainnya. Nantinya, gas yang diproduksi jika dikali dengan harga jualnya, kemudian dibandingkan dengan biaya bangun fasilitas dan ongkos produksi, ternyata masih lebih besar ongkosnya.
Sehingga, dengan dikeluarkannya Makassar Strait dari proyek IDD, semestinya nilai investasi bisa lebih rendah lagi. Kendati demikian, Amien belum bisa memastikan hal tersebut.
"Nah itu sedang dibahas. Kemarin pre-FEED sudah selesai tapi masih mengikutkan Maha. Plan of Development (POD) dirancang berdasarkan engineering study, sekarang lagi diubah, kalau Maha tidak masuk artinya pipanya tidak disambung, sub sea-nya tidak dikembangkan, nah hitungannya jadi berapa itu sedang dihitung," terang Amien.
"Jadi, revisi proposalnya nanti cuma keluarkan Makassar Strait, untuk disain dan lainnya tidak ada revisi," pungkas Amien.
Sebelumnya, nasib wilayah kerja (WK) Makassar Strait akhirnya berujung menjadi blok terminasi, setelah Chevron sebagai salah satu kontraktor eksistingnya memutuskan untuk mundur. Begitu juga Pertamina serta Sinopex, tidak berminat melanjutkan operasional mereka di WK tersebut.
"Makassar Strait rencananya akan diterminasi dan dilelang dalam tiga bulan ke depan," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (11/7/2018).
(gus) Next Article Saling Lempar di Proyek IDD, Ada Apa dengan SKK & Chevron?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular