
Nasib Perpanjangan Blok Lapindo dan South Jambi Belum Jelas
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
11 July 2018 18:39

Jakarta, CNBC Indonesia- Sebanyak empat dari enam wilayah kerja (WK) terminasi telah menandatangani perpanjangan dan Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Dua blok tersisa masih terkendala.
Dua blok yang belum jelas nasibnya itu yakni blok Lapindo Brantas dan blok South Jambi B.Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan, untuk WK Lapindo Brantas sudah ada bonus tanda tangan (signature bonus) tetapi performance bond-nya masih menunggu proses dari bank.
Menurut Djoko, blok yang dikelola oleh Lapindo Brantas Inc ini terkendala di masalah administrasi sehingga bond-nya belum bisa dicairkan.
"Kalau untuk South Jambi B, hari ini kami minta konfirmasi ke kantor pusat Petrochina di Beijing, apakah akan dilanjutkan atau tidak, karena ternyata mereka adalah BUMN Tiongkok, jadi sistemnya sama saja seperti BUMN di sini, perlu proses administrasi yang agak panjang," jelas Djoko.
Kendati demikian, untuk WK South Jambi B, Djoko membuka dua kemungkinan, terkait keputusan akhir dari Petrochina tersebut. Jika memutuskan untuk tidak mengajukan perpanjangan, maka WK South Jambi B akan diikutsertakan dalam lelang reguler berikutnya.
Adapun, nasib wilayah kerja (WK) Makassar Strait akhirnya berujung menjadi blok terminasi, setelah Chevron sebagai salah satu kontraktor eksistingnya memutuskan untuk mundur. Begitu juga Pertamina serta Sinopex, tidak berminat melanjutkan operasional mereka di WK tersebut.
Sebelumnya, empat wilayah kerja (WK) terminasi telah menandatangani perpanjangan dan Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Keempat WK tersebut yakni Wilayah Kerja Bula, Wilayah Kerja Salawati, Wilayah Kerja Kepala Burung dan Wilayah Kerja Malacca Strait.
Total Bonus tanda tangan (signature bonus) dari empat Kontrak Bagi Hasil tersebut yakni sebesar US$ 5,5 juta atau setara Rp 73,7 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD 148,4 juta atau setara Rp 1,9 triliun (asumsi nilai tukar Rupiah sesuai APBN 2018 adalah sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat).
(gus) Next Article 8 Blok Terminasi Diteken, Negara Akan Dapat Bonus Rp 479 M
Dua blok yang belum jelas nasibnya itu yakni blok Lapindo Brantas dan blok South Jambi B.Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan, untuk WK Lapindo Brantas sudah ada bonus tanda tangan (signature bonus) tetapi performance bond-nya masih menunggu proses dari bank.
"Kalau untuk South Jambi B, hari ini kami minta konfirmasi ke kantor pusat Petrochina di Beijing, apakah akan dilanjutkan atau tidak, karena ternyata mereka adalah BUMN Tiongkok, jadi sistemnya sama saja seperti BUMN di sini, perlu proses administrasi yang agak panjang," jelas Djoko.
Kendati demikian, untuk WK South Jambi B, Djoko membuka dua kemungkinan, terkait keputusan akhir dari Petrochina tersebut. Jika memutuskan untuk tidak mengajukan perpanjangan, maka WK South Jambi B akan diikutsertakan dalam lelang reguler berikutnya.
Adapun, nasib wilayah kerja (WK) Makassar Strait akhirnya berujung menjadi blok terminasi, setelah Chevron sebagai salah satu kontraktor eksistingnya memutuskan untuk mundur. Begitu juga Pertamina serta Sinopex, tidak berminat melanjutkan operasional mereka di WK tersebut.
Sebelumnya, empat wilayah kerja (WK) terminasi telah menandatangani perpanjangan dan Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Keempat WK tersebut yakni Wilayah Kerja Bula, Wilayah Kerja Salawati, Wilayah Kerja Kepala Burung dan Wilayah Kerja Malacca Strait.
Total Bonus tanda tangan (signature bonus) dari empat Kontrak Bagi Hasil tersebut yakni sebesar US$ 5,5 juta atau setara Rp 73,7 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD 148,4 juta atau setara Rp 1,9 triliun (asumsi nilai tukar Rupiah sesuai APBN 2018 adalah sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat).
(gus) Next Article 8 Blok Terminasi Diteken, Negara Akan Dapat Bonus Rp 479 M
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular