
Akuisisi Freeport Sekarang atau Tunggu Kontraknya Habis 2021?
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
11 July 2018 10:14

Jakarta, CNBC Indonesia- Ada pandangan, lebih baik menunggu kontrak Freeport di Papua habis di 2021 daripada melakukan divestasi sekarang, karena jika menunggu sampai 2021, tentunya akuisisi gratis. Tapi, apakah benar begitu?
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan, berakhir atau tidaknya Kontrak Karya (KK) Freeport pada 2021 kemungkinan akan tetap menjadi perdebatan, karena berdasarkan pencermatan terdapat perbedaan antara Pemerintah dan Freeport di dalam menafsirkan substansi KK.
"Freeport menafsirkan bahwa berdasarkan ketentuan mereka berhak mendapatkan perpanjangan KK hingga 2041. Perbedaan dalam menafsirkan substansi KK tersebut berpotensi akan berakhir di arbitrase," ujar Komaidi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, meskipun jika nantinya Freeport McMoran (FCX) bersedia bahwa kontrak mereka berakhir pada 2021, berdasarkan ketentuan KK, Indonesia tidak akan mendapatkan Grasberg secara gratis. Pemerintah harus membeli aset PT FI minimal sebesar nilai buku yang berdasarkan laporan keuangan audited dilaporkan sebesar US$ 6 miliar.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 22 ayat 1 yang intinya berbunyi, sesudah pengakhiran persetujuan karena alasan berakhirnya jangka waktu, semua kekayaan KK milik perusahaan yang bergerak atau tidak bergerak, yang terdapat di wilayah-wilayah proyek dan pertambangan harus ditawarkan untuk dijual kepada pemerintah dengan harga atau nilai pasar, mana yang lebih rendah, tetapi tidak lebih rendah dari Nilai Buku.
"Ditambah, pemerintah juga masih harus membeli infrastruktur jaringan listrik di area penambangan yang nilainya diestimasi lebih dari Rp 2 triliun," tutur Komaidi.
[Gambar:Video CNBC]
Sehingga, ia berpendapat, divestasi saham Freeport memiliki nilai strategis bagi Indonesia baik ditinjau dari aspek konstitusi maupun aspek ekonomi. Dalam hal ini divestasi merupakan implementasi dari Pasal 33 Konstitusi UUD 1945.
"Sementara dari aspek ekonomi, manfaat ekonomi pengusahaan tambang Freeport baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan semakin meningkat jika divestasi dilaksanakan," pungkasnya.
(gus) Next Article Terungkap, Ini 3 Program Inalum Usai Sukses Rebut Freeport
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan, berakhir atau tidaknya Kontrak Karya (KK) Freeport pada 2021 kemungkinan akan tetap menjadi perdebatan, karena berdasarkan pencermatan terdapat perbedaan antara Pemerintah dan Freeport di dalam menafsirkan substansi KK.
Lebih lanjut, ia mengatakan, meskipun jika nantinya Freeport McMoran (FCX) bersedia bahwa kontrak mereka berakhir pada 2021, berdasarkan ketentuan KK, Indonesia tidak akan mendapatkan Grasberg secara gratis. Pemerintah harus membeli aset PT FI minimal sebesar nilai buku yang berdasarkan laporan keuangan audited dilaporkan sebesar US$ 6 miliar.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 22 ayat 1 yang intinya berbunyi, sesudah pengakhiran persetujuan karena alasan berakhirnya jangka waktu, semua kekayaan KK milik perusahaan yang bergerak atau tidak bergerak, yang terdapat di wilayah-wilayah proyek dan pertambangan harus ditawarkan untuk dijual kepada pemerintah dengan harga atau nilai pasar, mana yang lebih rendah, tetapi tidak lebih rendah dari Nilai Buku.
"Ditambah, pemerintah juga masih harus membeli infrastruktur jaringan listrik di area penambangan yang nilainya diestimasi lebih dari Rp 2 triliun," tutur Komaidi.
[Gambar:Video CNBC]
Sehingga, ia berpendapat, divestasi saham Freeport memiliki nilai strategis bagi Indonesia baik ditinjau dari aspek konstitusi maupun aspek ekonomi. Dalam hal ini divestasi merupakan implementasi dari Pasal 33 Konstitusi UUD 1945.
"Sementara dari aspek ekonomi, manfaat ekonomi pengusahaan tambang Freeport baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan semakin meningkat jika divestasi dilaksanakan," pungkasnya.
(gus) Next Article Terungkap, Ini 3 Program Inalum Usai Sukses Rebut Freeport
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular