RI Kejar Setoran untuk Rebut Tambang Grassberg Papua

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
06 July 2018 09:58
Inalum sedang berlomba dengan waktu untuk mengumpulkan dana untuk akuisisi 51% saham Freeport.
Foto: Freeport
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo telah memberikan tenggat bahwa akuisisi tambang Grassberg milik PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, harus selesai akhir bulan ini, seiring dengan masa berlaku Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara yang baru saja diperpanjang.

PT Inalum (Persero) yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai eksekutor akuisisi tersebut kini tengah mengejar tenggat waktu yang diberikan tersebut.

Salah satu faktor agar tenggat bisa dipenuhi yakni kecukupan dana untuk mengakuisisi 51% saham Freeport. Inalum sadar, untuk mengambil alih tambang raksasa itu memang tidak murah, butuh dana yang sangat besar karena nilainya mencapai Rp 57 triliun. 

Maka, Inalum pun mengajak sejumlah bank, baik lokal dan asing, untuk ikut serta membantu memberikan pembiayaan.

"Iya, mayoritas adalah dari bank asing," tutur Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antarlembaga PT Inalum (Persero) Rendi Witular saat dihubungi CNBC Indonesia, kemarin.

Tetapi, tak cuma dari bank asing, Inalum juga mengundang beberapa bank lokal termasuk bank BUMN untuk mendukung rencana ini. 

Direktur Kepatuhan Bank Mandiri Alexandra A Wiyoso mengonfirmasi soal hal tersebut. Ia mengungkapkan, Inalum mengajak perbankan asing dan lokal untuk ikut serta, dan saat ini pembahasan antara para calon lenders dengan Inalum masih berlangsung. 

"Besaran alokasi pembiayaannya tergantung dari Inalum, kan ada beberapa bank yang diajak," katanya.

Terkait soal dana tersebut, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno pernah mengatakan Inalum sudah punya dananya.

"Semuanya sudah beres jadi satu tahapan. Insya Allah PT Inalum (Persero) siap, dananya juga sudah ada," tegas Fajar.

Di sisi lain, Rendi mengakui, memang masih ada beberapa butir kesepahaman dalam kesepakatan yang belum menemukan kata "deal", sehingga proses negosiasi untuk mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) masih terus dilakukan pemerintah.

"Sesuai dengan kesepahaman antara Pemerintah dan Freeport (FCX) pada 27 Agustus 2017, Pemerintah dan FCX mencapai kesepahaman atas empat butir kesepakatan. Ada beberapa butir yang belum selesai dan masih dalam negosiasi," tuturnya. 

Setelah empat butir di atas disepakati, lanjut Rendi, maka PTFI akan mendapatkan perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041. "Itu artinya divestasi hanya menjadi bagian dari sebuah paket," tambahnya.

Kendati demikian, ia belum bisa menyampaikan butir apa saja yang masih dalam tahap negosiasi. Namun, beberapa waktu lalu, Rendi mengatakan, perbedaan pandangan kedua pihak terkait divestasi sudah semakin mengecil.

"Proses negosiasi masih berlangsung dan perbedaan pandangan kedua belah pihak terkait proses divestasi sudah semakin mengecil," ujar Rendi kepada CNBC Indonesia.

Sehingga, Rendi pun berharap, tenggat sampai akhir Juli mudah-mudahan bisa terpenuhi.



(roy) Next Article RI Mesti Kuasai 51% Saham Freeport di 31 Juli 2018

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular