RI Mesti Kuasai 51% Saham Freeport di 31 Juli 2018

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
04 July 2018 10:18
Pemerintah perpanjang IUPK sementara PT Freeport Indonesia hingga 31 Juli 2018. Proses divestasi 51% saham Freeport mesti selesai di tanggal tersebut.
Foto: CNBC Indonesia/Wahyu Daniel
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara PT Freeport Indonesia hingga 31 Juli 2018. Dengan begitu, proses divestasi 51% saham Freeport mesti selesai di tanggal tersebut.

"Freeport harus menyelesaikan sampai 31 Juli, itu batas jatuh temponya," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot, Rabu, (4/7/2018).

[Gambar:Video CNBC]

Bambang menjelaskan saat ini proses pengambilalihan saham 51% atau divestasi antara Inalum dan Freeport masih dalam proses. Terdapat beberapa aspek yang masih didiskusikan, termasuk kelanjutan operasional ke depan. "Tetapi ada juga masalah lingkungan. Mereka kan ada tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sekarang bersam-sama Freeport menyelesaikan," kata Bambang.



Perpanjangan tenggat, lanjut Bambang, diberikan dengan batas waktu satu bulan dengan melihat situasi bahwa proses negosiasi sudah mendekati final dan diharapkan bisa selesai di bulan ini. Tenggat ini sekaligus juga menjadi pendorong buat pemerintah maupun Freeport agar segera menyelasaikan proses divestasi.

Meski begitu, jika divestasi ternyata belum rampung sesuai tenggat, pemerintah juga tidak akan melakukan aksi lanjutan apapun. Tidak ada sanksi atau teguran jika lewat dari satu bulan, karena masalahnya ada dua pihak yang terlibat dalam negosiasi. "Bukan Freeport melanggar atau tidak, tapi pembicaraan ini yang belum selesai. Kalau belum selesai, nanti kita lihat. Mohon doa restunya."



Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga meminta tiga menteri yang mengurus Freeport bisa menyelesaikan proses divestasi pada bulan ini. PT Inalum (Persero) selaku induk perusahaan tambang BUMN yang jadi pelaksana proses divestasi juga menargetkan bisa menyelesaikan keseluruhan proses dalam dua pekan ini.

(gus/gus) Next Article Sabar, RI Baru Balik Modal Akuisisi Freeport di 2025

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular