RI Beli 51% Saham Freeport, Uangnya Mayoritas dari Bank Asing

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
05 July 2018 18:11
Freeport diperkirakan mencapai Rp 57 triliun, dan pendanaannya mayoritas akan meminjam dari bank asing.
Foto: CNBC Indonesia/Wahyu Daniel
Jakarta, CNBC Indonesia- RI tinggal menghitung hari untuk kuasai tambang emas Freeport di Papua. Nilai yang dibutuhkan untuk mengambil alih Freeport diperkirakan mencapai Rp 57 triliun, dan pendanaannya mayoritas akan meminjam dari bank asing.

Hal ini diungkap oleh Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antarlembaga PT Inalum (Persero) Rendi Witular. Menurut juru bicara induk BUMN pertambangan ini, untuk divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia, Inalum telah mengundang beberapa perbankan. "Mayoritas adalah bank asing untuk ikut mendukung membiayai divestasi tersebut," katanya saat dihubungi, Kamis (5/7/2018).



Tak cuma asing, Inalum juga mengundang beberapa bank lokal termasuk bank BUMN untuk mendukung rencana ini.

Direktur Kepatuhan Bank Mandiri Alexandra A Wiyoso mengonfirmasi soal hal tersebut. Ia mengungkapkan, Inalum mengajak perbankan asing dan lokal untuk ikut serta, dan saat ini pembahasan antara para calon lenders dengan Inalum masih berlangsung. "Besaran alokasi pembiayaannya tergantung dari Inalum, kan ada beberapa bank yang diajak," katanya.

Rendi menuturkan proses negosiasi untuk mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) masih terus dilakukan pemerintah. Kali ini, beberapa butir kesepahaman sedang dalam proses menuju kesepakatan.

"Sesuai dengan kesepahaman antara Pemerintah dan Freeport (FCX) pada 27 Agustus 2017, Pemerintah dan FCX mencapai kesepahaman atas empat butir kesepakatan. Ada beberapa butir yang belum selesai dan masih dalam negosiasi," tuturnya.

[Gambar:Video CNBC]

Empat butir kesepahaman dalam negosiasi Freeport yakni; PTFI mengubah KK ke IUPK dan mendapatkan jaminan operasi, Pemerintah memberikan jaminan fiskal dan regulasi untuk operasional PTFI, kemudian PTFI akan membangun smelter dalam jangka waktu 5 tahun, dan FCX bersedia mengurangi kepemilikan di PTFI sehingga entitas Indonesia bisa
memiliki 51% saham di PTFI.

"Setelah empat butir di atas disepakati, maka PTFI akan mendapatkan perpanjangan masa operasi 2 X 10 tahun hingga 2041. Itu artinya divestasi hanya menjadi bagian dari sebuah paket," tambah Rendi.

Kendati demikian, ia belum bisa menyampaikan butir apa saa yang masih dalam tahap negosiasi. Rendi mengatakan, tenggat sampai akhir Juli mudah-mudahan bisa terpenuhi.
(gus/gus) Next Article Terungkap, Ini 3 Program Inalum Usai Sukses Rebut Freeport

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular