Pemerintah Tak Ubah APBN 2018, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
10 July 2018 08:34
Komisi XI DPR memahami bahwa keputusan untuk mengajukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) berada di bawah kewenangan pemerintah.
Foto: CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meminta penjelasan perihal keputusan pemerintah tak mengajukan revisi anggaran keuangan negara tahun ini.

Pada prinsipnya, komisi keuangan DPR memahami bahwa keputusan untuk mengajukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) berada di bawah kewenangan pemerintah.

Namun, sebagai mitra bendahara negara, Komisi XI merasa perlu mendapatkan penjelasan secara rinci terkait langkah yang pertama kalinya diambil pemerintah sejak era reformasi, yaitu tak mengajukan APBN-Perubahan.

"Kami akan pertanyakan, kenapa tidak ada perubahan? Pengajuan APBN-P memang inisiasi pemerintah, tapi tetap harus dijelaskan," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Selasa (10/7/2018).

Posisi defisit anggaran dan keseimbangan primer yang jauh lebih terjaga hingga pertengahan tahun ini menjadi alasan utama pemerintah tak berkeinginan untuk mengajukan revisi kas keuangan negara.

Sri Mulyani bahkan optimistis, realisasi defisit anggaran tahun ini berada di 2,12%, atau sedikit lebih rendah dari angka yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar 2,19% dari produk domestik bruto (PDB).


Namun, asumsi makro pemerintah - terutama dari sisi nilai tukar dan harga minyak - terbilang sudah tak realistis. Kedua komponen tersebut, dalam enam bulan terakhir realisasinya sudah terlampau jauh dari yang ditetapkan.

Berikut realisasi asumsi makro, berdasarkan data APBN per Mei 2018.

• Pertumbuhan Ekonomi: 5,4% vs 5,06%
• Inflasi: 3,5% vs 3,2%
• Tingkat Bunga SPN 3 Bulan: 5,2% vs 4,2%
• Rupiah (per Dolar AS): Rp 13.400/US$ vs Rp 13.714/US$
• ICP: US$ 48 vs US$ 66
• Lifting Minyak: 800.000 vs 742.000
• Lifting Gas: 1.200.000 vs 1.138.000

Mekeng mengaku yakin keputusan untuk tidak mengajukan revisi APBN-P sudah dipertimbangkan masak-masak oleh pemerintah.

"Mungkin karena defisit lebih terkendali tahun ini. Jadi itu sah-sah saja," jelasnya.

Namun, komisi keuangan tak ingin keputusan tersebut justru menganggu program yang sudah dicanangkan. Apalagi, Mekeng tak memungkiri, perlu ada penjelasan secara komprehensif terkait dengan hal ini.

"Jangan sampai ada perubahan, membuat program terganggu. Pemerintah harus jelaskan, apa yang harus ditambah dan dikurangi dari asumsi yang sudah mengalami kenaikan," tuturnya.

"Kami ingin mengetahui, dari mana saja sumber pendanaan yang bisa disediakan pemerintah jika ada kekurangan. Apakah dari Silpa, atau dari mana. Kamu akan lihat laporan semester pertama ini," katanya.
(prm) Next Article Sri Mulyani: Defisit APBN 2018 Terendah Sejak 2012

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular