Apa Itu GSP yang Jadi Awal Ribut-ribut Perang Dagang AS-RI?
Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
08 July 2018 17:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) saat ini tengah mengevaluasi sekitar 124 produk ekspor asal Indonesia, termasuk tekstil, plywood, kapas ,dan beberapa hasil perikanan seperti udang dan kepiting.
Evaluasi itu dilakukan guna menentukan produk apa saja yang masih layak menerima generalized system of preferences (GSP). Apabila hasil dari evaluasi tersebut merekomendasikan Indonesia tidak lagi berhak atas fasilitas GSP, maka manfaat program yang sudah diterima Indonesia akan dihapuskan segera setelah rekomendasinya ditandatangani Trump sekitar November 2018 sampai awal tahun 2019.
Menanggapi hal tersebut, para menteri Kabinet Kerja pun berkumpul di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta pada hari Minggu (8/7/2018) sore untuk membahas perang dagang dan kebijakan moneter bank sentral AS Federal Reserve/The Fed.
Lalu, apakah GSP itu dan seberapa penting proses evaluasinya terhadap hubungan AS-Indonesia? Simak penjelasan dari Shinta Widjaja Kamdani selaku Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berikut ini.
Apa itu GSP?
GSP adalah kebijakan perdagangan suatu negara yang memberi pemotongan bea masuk impor terhadap produk ekspor negara penerima. Ini merupakan kebijakan perdagangan sepihak (unilateral) yang umumnya dimiliki negara maju untuk membantu perekonomian negara berkembang, tetapi tidak bersifat mengikat bagi negara pemberi maupun penerima.
Negara pemilik program GSP bisa bebas menentukan negara mana dan produk apa yang akan diberikan pemotongan bea masuk impor.
Sejauh ini, Indonesia sudah menerima GSP dari beberapa negara termasuk AS, negara-negara di Uni Eropa dan Australia.
Evaluasi itu dilakukan guna menentukan produk apa saja yang masih layak menerima generalized system of preferences (GSP). Apabila hasil dari evaluasi tersebut merekomendasikan Indonesia tidak lagi berhak atas fasilitas GSP, maka manfaat program yang sudah diterima Indonesia akan dihapuskan segera setelah rekomendasinya ditandatangani Trump sekitar November 2018 sampai awal tahun 2019.
Menanggapi hal tersebut, para menteri Kabinet Kerja pun berkumpul di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta pada hari Minggu (8/7/2018) sore untuk membahas perang dagang dan kebijakan moneter bank sentral AS Federal Reserve/The Fed.
Apa itu GSP?
GSP adalah kebijakan perdagangan suatu negara yang memberi pemotongan bea masuk impor terhadap produk ekspor negara penerima. Ini merupakan kebijakan perdagangan sepihak (unilateral) yang umumnya dimiliki negara maju untuk membantu perekonomian negara berkembang, tetapi tidak bersifat mengikat bagi negara pemberi maupun penerima.
Negara pemilik program GSP bisa bebas menentukan negara mana dan produk apa yang akan diberikan pemotongan bea masuk impor.
Sejauh ini, Indonesia sudah menerima GSP dari beberapa negara termasuk AS, negara-negara di Uni Eropa dan Australia.
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular