Apa Itu GSP yang Jadi Awal Ribut-ribut Perang Dagang AS-RI?

Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
08 July 2018 17:42
Proses evaluasi GSP apa yang sedang dilakukan ke produk ekspor RI?
Foto: REUTERS/Damir Sagolj
Shinta menjelaskan saat ini Indonesia sedang menjalani dua proses evaluasi (review) dengan Pemerintah AS.

Pertama, evaluasi terhadap kelayakan Indonesia untuk memperoleh GSP AS. Kedua, evaluasi terhadap produk-produk yang akan diberikan pemotongan bea masuk jika diekspor dari Indonesia ke AS.

Evaluasi pertama dikoordinasikan oleh Perwakilan Perdagangan AS (United States Trade Representative/USTR). Dalam evaluasi ini, proses dilakukan berdasarkan tiga parameter, yaitu evaluasi akses pasar Indonesia terhadap produk dan pelaku usaha AS, evaluasi terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual, serta evaluasi jaminan hak tenaga kerja.

Sementara itu, evaluasi kedua dikoordinasikan dengan Komisi Perdagangan Internasional AS (United States International Trade Commission/US ITC).

"Review tahunan terhadap produk GSP sudah dilakukan pada Januari-April 2018 dan sudah selesai dilakukan meskipun belum ada pengumuman lebih lanjut terkait perubahan produk yang akan diberikan manfaat GSP-nya untuk Indonesia," tutur Shinta.

Dia menambahkan bahwa evakuasi kelayakan Indonesia untuk memperoleh GSP masih berlangsung dan berada di tahap dengar pendapat publik (public hearing) sampai 17 Juli 2018. Proses ini dijadwalkan dilakukan sampai akhir tahun 2018.

Jika proses ini memberi rekomendasi bahwa Indonesia tidak lagi layak menerima GSP, maka Indonesia akan kehilangan manfaat yang selama ini diperoleh segera setelah rekomendasi ditetapkan oleh Trump.

Hal itu akan membuat produk ekspor Indonesia ke AS yang selama ini menerima GSP dikenakan bea masuk normal (most favored nation/MFN), layaknya sebagian besar ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam. (prm)
Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular