
Subsidi Solar Naik, Pemerintah Siapkan APBN-P Juli Ini?
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
14 May 2018 18:45

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan usulan tambahan subsidi untuk solar. Untuk itu, pemerintah kemungkinan segera menyusun dan menyiapkan APBN Perubahan (APBN-P) di pertengahan tahun ini.
Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto. Ia mengatakan penentuan tambahan subsidi solar akan menunggu revisi APBN dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Biasanya Juli," kata Djoko , Senin (14/5/2018).
Dia menyebut mekanisme tersebut mau tidak mau memang harus dilalui, apalagi harga minyak mentah dunia kian terkerek di tengah asumsi APBN 2018 yang menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) hanya sebesar US$ 48 per barel.
Djoko mengusulkan kenaikan subsidi solar sebesar Rp 1.000 per liter atau menjadi Rp 1.500 per liter. "Itu usulannya. Pembahasan resmi kan di DPR, nanti di APBN-P," tambahnya.
Tingginya harga minyak memang menjadi beban tersendiri untuk badan usaha yang mendistribusikan solar di tengah keputusan harga tetap oleh Pemerintah. Penyalur solar premium dan solar terbesar diketahui adalah PT Pertamina (Persero)
Pertamina pada Februari lalu mengaku ada potensi kehilangan pendapatan hingga Rp 3,9 triliun pada dua bulan pertama tahun ini karena penjualan premium dan solar. Beban atas penjualan premium dan solar, kata Djoko, diakali Pemerintah dengan "menghadiahkan" Pertamina blok-blok migas terminasi.
Hingga saat ini, dia menyebut ada 11 blok migas yang diserahkan ke Pertamina. "Kami kasih WK Migas juga, Blok Mahakam, delapan blok terminasi (2018), tambah 2 blok migas terminasi (2019)," sebut Djoko.
Selain itu, dia menyebut Pertamina juga tertuntungkan dari beberapa lini bisnis lain seperti penjualan oli, LPG, serta BBM non subsidi selain premium.
(gus/gus) Next Article Sampai Juli, Serapan Solar Subsidi On Track, Premium Lesu
Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto. Ia mengatakan penentuan tambahan subsidi solar akan menunggu revisi APBN dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Biasanya Juli," kata Djoko , Senin (14/5/2018).
Djoko mengusulkan kenaikan subsidi solar sebesar Rp 1.000 per liter atau menjadi Rp 1.500 per liter. "Itu usulannya. Pembahasan resmi kan di DPR, nanti di APBN-P," tambahnya.
Tingginya harga minyak memang menjadi beban tersendiri untuk badan usaha yang mendistribusikan solar di tengah keputusan harga tetap oleh Pemerintah. Penyalur solar premium dan solar terbesar diketahui adalah PT Pertamina (Persero)
Pertamina pada Februari lalu mengaku ada potensi kehilangan pendapatan hingga Rp 3,9 triliun pada dua bulan pertama tahun ini karena penjualan premium dan solar. Beban atas penjualan premium dan solar, kata Djoko, diakali Pemerintah dengan "menghadiahkan" Pertamina blok-blok migas terminasi.
Hingga saat ini, dia menyebut ada 11 blok migas yang diserahkan ke Pertamina. "Kami kasih WK Migas juga, Blok Mahakam, delapan blok terminasi (2018), tambah 2 blok migas terminasi (2019)," sebut Djoko.
Selain itu, dia menyebut Pertamina juga tertuntungkan dari beberapa lini bisnis lain seperti penjualan oli, LPG, serta BBM non subsidi selain premium.
(gus/gus) Next Article Sampai Juli, Serapan Solar Subsidi On Track, Premium Lesu
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular