Ini Dampak Tumpahan Minyak Balikpapan Hasil Evaluasi KLHK

Arys Aditya, CNBC Indonesia
12 April 2018 12:10
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memaparkan hasil evaluasi tim KLHK untuk tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Foto: Rendy Irawan, Balikpapanku
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memaparkan hasil evaluasi tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk insiden tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Evaluasi ini dilakukan sejak 10 April 2018 melalui pre-deliniasi. "Hasil ini hanya mencakup lokasi pantai saja," ujar Menteri Siti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/4/2018).

tumpa


Kementerian, kata Siti, melakukan survei di sepanjang pantai Teluk Balikpapan dari Pantai Lamuru hingga Pantai Banua Patra dengan jarak 12,6 Km. Dari survei itu, tim KLHK memperkirakan luas pantai terkontaminasi limbah B3 minyak bumi sebesar 29.733,8 m2. Sementara untuk perkiraan volume tanah terkontaminasi mencapai 12 ribu m3.

Catatannya, seluruh lokasi tersebut akan dilakukan pengambilan sampel pada hari ini Kamis 12 April 2018, untuk mengetahui besarnya kontaminan yang mencemari wilayah tersebut. "Lokasi-lokasi tersebut perlu dilakukan kajian detail untuk penyusunan rencana pemulihan," tambah Menteri Siti.

Sementara itu, untuk lokasi bagian barat Teluk Balikpapan yg terkena dampak lainnya yaitu mulai daerah Melawai (depan Kantor P3EK) sampai dengan Pulau Balang (Kawasan Industri Kariangaw) akan dilakukan deliniasi pada hari Kamis 12 April 2018. 

"Sejauh ini, informasi itu yang bisa tim kami laporkan untuk pelaksanaan evaluasi penanggulangan tumpahan minyak. Saya juga terus menunggu laporan harian dari tim lapangan," ujar Siti. 
(gus/gus) Next Article Pertamina Siapkan Pipa Pengganti di Teluk Balikpapan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular