Menteri Perindustrian Serap 1,43 Juta Ton Garam Petani

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
05 April 2018 10:25
Garam dari petani akan diolah untuk dapat digunakan sebagai bahan baku industri.
Foto: CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara
Jakarta, CNBC Indonesia - Industri pengolah garam di dalam negeri berkomitmen menyerap 1,43 juta ton garam produksi petani.  

Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara 10 perusahaan pengolah garam dengan petani garam. 

Komoditas itu akan diserap dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.  Garam dari petani ini akan diolah agar nantinya dapat digunakan oleh industri sebagai bahan baku.  

"Kebutuhan garam yang tinggi diharap bisa dihasilkan di dalam negeri, dan Pak Presiden [Joko Widodo] memberi komitmen untuk dapat menyerap hasil dari bapak dan ibu petani," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat acara penandatanganan MoU tersebut, Kamis (5/4/2018). 



Seperti diketahui, tahun ini Kementerian Perindustrian menyatakan kebutuhan impor garam industri mencapai 3,7 juta ton. Impor diperlukan karena hasil garam produksi petani belum memenuhi kualitas untuk digunakan industri. 

"Ada faktor curah hujan dan ketersediaan lahan, pemerintah sudah mendorong lahan bisa disediakan agar semakin luas yang bisa dikembangkan. Kemarin saya bertemu Bupati Kupang dan Kemenko Maritim untuk mendorong pengembangan di NTT, ini diharap bisa didorong untuk program ekstensifikasi dan intensifikasi peningkatan produksi garam," jelas Menperin.  

Airlangga mengatakan garam merupakan komoditas strategis bagi industri, yakni sebagai bahan baku untuk makanan dan minuman, petrokimia, kertas, consumer goods.
(ray/ray) Next Article Kenapa RI Harus Impor Garam?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular