Hak Susi Dicabut, Luhut: yang Tahu Soal Garam Itu Menperin

Exist In Exist, CNBC Indonesia
19 March 2018 11:55
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjatian menegaskan hanya Menperin yang tahu soal garam industri.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia -  Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kebutuhan impor garam industri hanya diketahui oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. 

"Yang paling ngerti soal garam industri di Indonesia adalah Menteri Perindustrian. Kita tidak pernah kekurangan garam makan [konsumsi], yang kita kurang adalah garam industri," jelasnya hari ini, Senin (19/3/2018). 

Seperti diketahui, pemerintah merumuskan mekanisme baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang impor garam industri. 

Di dalam PP tersebut dinyatakan bahwa Menteri KKP Susi Pudjiastuti kini tidak lagi berwenang merekomendasikan volume impor garam industri. Wewenang seluruhnya diserahkan ke Menperin. 

Hal ini menyusul tidak akurnya Menteri Susi dan Menperin Airlangga soal jumlah garam industri yang harus diimpor. 



Luhut mengatakan saat ini Menperin tengah mendata pabrik mana saja yang mendesak memerlukan garam impor tersebut. 

"Itu sedang diatur oleh Pak Menperin. Dia kan tahu, kamu pabrik ini, pabrik ini, kurangmu berapa. Kan dia yang data. Kalau kau bohong, tahun depan kau kena pinalti. Simpel saja," ujar Luhut. 

Adapun, jelasnya, RI saat ini tengah membangun industri garam sehingga pada 2021 ditargetkan tidak lagi mengimpor garam industri. 

(ray/ray) Next Article Kadin: Ajinomoto, Indofood & Unilever Kekurangan Garam Impor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular