BPK 'Panasi' Lagi Polemik Cantrang Menteri Susi Pudjiastuti

Arys Aditya, CNBC Indonesia
19 March 2018 19:18
Kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti dinilai kaku.L
Foto: CNBC Indonesia/Shalini
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan mengkritik kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang, sekalipun kebijakan tersebut telah diputuskan untuk ditunda tanpa batas waktu.  

Rizal Djalil, Anggota IV BPK yang membidangi audit sumber daya alam, mengemukakan pihaknya merekomendasikan kepada Pemerintah agar melakukan perbaikan atas penerapan kebijakan tersebut.  

"Boleh-boleh saja cantrang dilarang untuk lingkungan, tapi harus disertai dengan sosialisasi yang baik, lalu pendampingan terhadap nelayan yang terkena dampak, termasuk diberi dong biaya perbaikan kapal," kata Rizal dalam sebuah diskusi, Senin (19/3/2018). 

Dalam diskusi tersebut, hadir pula Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua DPR Bambang Soesatyo. 


Rizal memaparkan, Pemerintah juga perlu mengoptimalisasi kekayaan lautan Indonesia untuk kesejahteraan nelayan.

Sampai saat ini, lanjutnya, BPK memandang potensi yang ada di lautan belum dimanfaatkan secara maksimal. 
 

Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, menyatakan berbagai kebijakan Menteri Susi bahkan lebih kaku ketimbang lembaga konservasi internasional.  

"Kebijakan saat ini lebih parah daripada Greenpeace. Tidak boleh ini dan itu. Jadi seolah konservasi lingkungan adalah segalanya dan berhadapan dengan ekonomi," tuturnya.  

Dia menyebut tidak ada negara di dunia yang melakukan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang secara total. Pelarangan, kata Rokhmin, hanya berlaku pada yang waktu dan tempat tertentu.   


(ray/ray) Next Article Skandal Politik Cantrang Susi dan Luhut

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular