
Rapat dengan Menhub, DPR Soroti Over Supply Driver Online
Exist In Exist, CNBC Indonesia
13 March 2018 13:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi V DPR RI saat ini tengah menggelar rapat kerja dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Salah satu yang disoroti oleh DPR adalah terkait dengan berlebihnya jumlah driver taksi online.
Anggota Komisi V DPR Ade Rezki mengatakan saat ini jumlah antara permintaan dan pasokan sudah tidak seimbang sehingga berdampak buruk pada industri taksi online itu sendiri.
"Transportasi online, kami melihat banyak sekali dibuka counter pendaftaran driver baru sehingga bertumbuh masif sekali. Semaki besarnya driver ini tidak seimbang antara demand dan supply. Kalau dari media katanya ada 175.000 driver dan ini akan bertambah setiap harinya," jelas Ade, Selasa (13/3/2018).
Dia menuturkan Kementerian Perhubungan sudah tepat menetapkan adanya moratorium atau penghentian sementara untuk rekrutmen driver taksi online.
Ade juga mempertanyakan kenapa Peraturan Menteri No 108/2017 yang mengatur industri taksi online tidak segera dilaksanakan penuh, dan malah tertunda-tunda.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi mengatakan pelaksanaan peraturan menteri itu belum dipatuhi oleh sejumlah daerah.
"Permen ini tidak sepenuhnya diikuti oleh daerah-daerah, saya kira ini perlu solusi secepatnya. Misalnya soal pengaturan kuota, juga di kota-kota," jelasnya.
(ray/ray) Next Article Pemerintah: Tidak Ada Rencana Mogok Massal Gojek Cs
Anggota Komisi V DPR Ade Rezki mengatakan saat ini jumlah antara permintaan dan pasokan sudah tidak seimbang sehingga berdampak buruk pada industri taksi online itu sendiri.
"Transportasi online, kami melihat banyak sekali dibuka counter pendaftaran driver baru sehingga bertumbuh masif sekali. Semaki besarnya driver ini tidak seimbang antara demand dan supply. Kalau dari media katanya ada 175.000 driver dan ini akan bertambah setiap harinya," jelas Ade, Selasa (13/3/2018).
Ade juga mempertanyakan kenapa Peraturan Menteri No 108/2017 yang mengatur industri taksi online tidak segera dilaksanakan penuh, dan malah tertunda-tunda.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi mengatakan pelaksanaan peraturan menteri itu belum dipatuhi oleh sejumlah daerah.
"Permen ini tidak sepenuhnya diikuti oleh daerah-daerah, saya kira ini perlu solusi secepatnya. Misalnya soal pengaturan kuota, juga di kota-kota," jelasnya.
(ray/ray) Next Article Pemerintah: Tidak Ada Rencana Mogok Massal Gojek Cs
Most Popular