Internasional

Trump Sahkan Kebijakan Bea Impor Baja dan Aluminium AS

Prima Wirayani, CNBC Indonesia
09 March 2018 07:24
Presiden AS Donald Trump secara resmi menerapkan bea impor baja dan aluminium.
Foto: REUTERS/ Leah Millis
Washington, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani aturan pengenaan bea masuk 25% untuk impor baja dan 10% untuk alumnium hari Kamis (8/3/2018). Ia memberikan pengecualian bagi Kanada dan Meksiko dari yang sebelumnya mengatakan akan menerapkan kebijakan itu kepada semua negara tanpa terkecuali.

Dilansir dari Reuters, Trump menyebut upaya dumping yang dilakukan berbagai negara eksportir baja dan aluminium terhadap AS sebagai "serangan terhadap negara kita". Ia berkeras bahwa solusi terbaik bagi perusahaan-perusahaan itu adalah dengan membangun pabrik baja di AS dan mengatakan produksi domestik diperlukan karena alasan keamanan nasional.

"Jika Anda tidak mau membayar pajak, bangun pabrik Anda di AS," ujarnya dalam sebuah konferensi pers.

Sementara itu, negara lainnya juga dapat mengajukan pengecualian walaupun detailnya masih belum jelas.

Trump menawarkan pengecualian tarif bagi negara-negara yang memperlakukan AS dengan adil dalam perdagangannya, suatu sikap yang dinilai menekan Kanada dan Meksiko dalam perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (North America Free Trade Agreement/ NAFTA) yang sedang macet.


Trump juga meminta Uni Eropa (UE) berkompromi sebab ia menyebut UE memperlakukan ekspor mobil dari AS secara tidak adil dan mengancam akan menaikkan bea masuk untuk impor mobil dari Eropa.
(prm) Next Article Industri Energi AS Kecam Rencana Bea Impor Baja Trump

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular