Gelar RUPSLB, PGN Tidak Akan Jadi BUMN Lagi

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
25 January 2018 12:04
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini akan membuat PGN kehilangan status sebagai BUMN
Foto: IST
  • Menyatunya PGN ke Pertamina membuat PGN kehilangan statusnya sebagai BUMN, artinya ada risiko jika direksi ingin menjual aset tidak perlu dibicarakan ke DPR
  • Rancangan PP pembentukan holding migas belum diteken hingga hari ini 


Jakarta, CNBC Indonesia- Langkah pemerintah untuk membentuk Holding Migas berlanjut dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa oleh PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) hari ini. Sebagai perusahaan publik, PGN akan meminta persetujuan pengalihan saham ke PT Pertamina (Persero).

Berdasarkan Undang-Undang BUMN, dikatakan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, secara otomatis PGN tidak lagi menjadi BUMN ketika beralih menjadi anak perusahaan PT Pertamina (Persero). “Menjadi swasta, akibatnya memang akan satu BUMN hilang. Artinya, kalau ada penjual aset PGN, tidak perlu lagi bicara dengan DPR RI,” kata Agus kepada CNBC Indonesia, Kamis (25/1/2018).



Nantinya, saham publik yang ada di PGN bisa dibeli oleh pemerintah atau tetap ada. Hal itu tergantung keputusan pemegang saham.

Dia mengaku tak mempermasalahkan pelaksanaan RUPS LB PGN pada hari ini, kendati belum ada Peraturan Pemerintah yang terbit untuk dasar hukum pembentukan holding. Namun, bila nanti Holding Migas dibentuk masih dalam keadaan PP belum terbit adalah pelanggaran yang sangat besar.


Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. Dia berharap minggu ini PP sudah bisa terbit.

“Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sudah selesai di Kementerian Hukum dan HAM, sudah kembali ke Kementerian Sekretaris Negara untuk dikirim ke Presiden Joko Widodo. Menteri BUMN dan Menteri Keuangan juga sudah tanda tangan,” kata Fajar.
(gus/gus) Next Article Kajian Holding Migas Rampung, PGN Akuisisi Pertagas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular