Holding Migas, Pertamina Bakal Dapat Saham PGN Rp 38 T

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
29 March 2018 19:30
Kementerian BUMN mengatakan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait valuasi saham pemerintah yang ada di PT PGN Tbk telah diteken.
Foto: edward ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia- Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Purnomo mengatakan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait valuasi saham pemerintah yang ada di PT PGN Tbk telah diteken.

"Nilainya belum pasti, tapi mungkin Rp 38 triliun," kata Fajar saat dijumpai di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Kamis (29/3/2018).



Dengan adanya KMK tersebut, Kementerian BUMN tinggal menerbitkan akta pengalihan saham pemerintah di PGN kepada Pertamina. Selanjutnya, holding BUMN migas dapat resmi terbentuk.

Terkait skema Pertagas untuk masuk PGN dalam subhodling gas, Fajar mengaku akan dirampungkan hari ini. "Minggu depan dilaporkan. Tim transaksi akan selesaikan akhir Maret, kan dikasih waktunya akhir Maret," tutur Fajar.

Presiden RI Joko Widodo telah membubuhkan tanda tangan persetujuannya atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Pertamina. Aturan tersebut merupakan landasan hukum dialihkannya saham negara di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk/PGN kepada PT Pertamina (Persero)/Pertamina.
(gus/gus) Next Article PGN Diambilalih Pertamina, Nasib Pegawai Aman

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular