Begini Tahap Pembentukan Holding BUMN Migas

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
23 January 2018 17:04
Berikut langkah-langkah yang disiapkan Pemerintah untuk membentuk Holding BUMN Migas
Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk mengalihkan saham pemerintah sebesar 57,3% yang berada di PGN ke Pertamina. Pengalihan saham ini merupakan langkah awal pembentukan holding BUMN Migas.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno memaparkan sebagai landasan hukum pembentukan holding, akan segera diterbitkan Rancangan Peraturan Presiden (RPP) tentang holding migas.



“Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sudah selesai di Kementerian Hukum dan HAM, sudah kembali ke Kementerian Sekretaris Negara untuk dikirim ke Presiden Joko Widodo. Menteri BUMN dan Menteri Keuangan juga sudah tanda tangan,” kata Fajar di kantor Kementerian BUMN, Selasa (23/1/2018). Adapun rincian langkahnya adalah sebagai berikut.

Rencana Besar BUMN Migas Hingga Akhir Tahun 2018

Menurut Direktur SDM PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, sebagaimana juga dipaparkan oleh Deputi BUMN Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah, struktur pembentukan holding nantinya akan berujung dengan hadirnya empat subholding di bawah Pertamina.

Empat subholding tersebut yakni; Marketing.co , Hulu.co, Refining & Petrochem.Co, Gas.co

Keempat subholding ini adalah target jangka panjang dari holding migas. PGN akan menjadi subholding gas, termasuk dengan Pertagas yang kini masih tercatat sebagai anak usaha Pertamina. “Mengenai siapa yang menjadi induk subholding Gas belum kami detilkan. Tapi yang pasti, dengan masuknya PGN ke Pertamina, subholding ini yang akan lahir duluan,” kata Nicke.

RUPS Luar Biasa PGN 25 Januari 2018 

Sebagai tindak lanjut dari pengumuman pemerintah hari ini, tanggal 25 Januari mendatang PGN akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). RUPS ini akan meminta persetujuan pemegang saham soal pengalihan 57,3% saham pemerintah kepada Pertamina. Apabila disepakati, maka PGN resmi menjadi anak usaha Pertamina

Penerbitan PP Holding Migas Pekan Depan 

Seperti diutarakan oleh Deputi BUMN Fajar Harry Sampurno, penerbitan aturan ini merupakan landasan hukum pembentukan holding migas. Berbeda dengan pembentukan holding tambang di mana PP lebih dulu terbit, memang tidak demikian di holding migas. Oleh sebab itu, pemerintah tengah mengejar penerbitan aturan ini untuk bisa segera diterbitkan dalam satu pekan mendatang.



Proses Pertagas ke PGN Maret 2018 

Pertagas, anak usaha dari Pertamina, akan diintegrasikan ke PGN. “Selanjutnya pada akhir Maret, anak usaha Pertamina yaitu PT Pertamina Gas (Pertagas) akan diintegrasikan dengan PGN. Bentuknya bisa melebur, akuisisi, atau gabung, itu masih dalam proses,” kata Fajar.
Pemerintah mengaku masih mengkaji opsi-opsi penggabungan Pertagas ke PGN, Nicke memastikan penggabungan ini diupayakan tidak mengganggu cash flow perusahaan.
(gus/gus) Next Article Bentuk Holding Migas, Ini Pertimbangan Pemerintah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular