Menteri Susi Bakal Jelaskan Soal Kebijakan Cantrang Besok

Raydion Subiantoro & Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
17 January 2018 20:34
Penundaan pelarangan penggunaan cantrang diperpanjang hingga waktu yang tidak ditentukan.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) besok, Kamis (18/1/2018), berencana menjelaskan secara komprehensif kepada publik terkait perkembangan kebijakan pelarangan alat tangkap cantrang.

Hal itu menyusul rapat membahas cantrang yang digelar sore tadi oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan perwakilan nelayan.

Humas KKP sempat memberikan penegasan bahwa Menteri Susi tidak mencabut larangan penggunaan cantrang. "Ibu Menteri tidak mencabut larangan," demikian penegasan KKP.

Diberitakan sebelumnya, penundaan pelarangan cantrang diperpanjang tanpa batasan waktu dengan sejumlah persyaratan.

Menteri Susi sendiri menegaskan kembali dalam akun twitternya, di mana penggunaan cantrang diperpanjang dengan kondisi tertentu sementara. Selain itu Menteri Susi menegaskan akan menjelaskan mengenai cantrang pada Kamis esok hari.




(ray/dru) Next Article Didesak Nelayan, Susi Kembali Izinkan Cantrang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular