Didesak Nelayan, Susi Kembali Izinkan Cantrang

Arys Aditya, CNBC Indonesia
17 January 2018 17:15
Nelayan kembali diperbolehkan menggunakan cantrang untuk menangkap ikan.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Penggunaan cantrang untuk menangkap ikan akan segera diizinkan kembali setelah sempat dilarang sejak 1 Januari 2018
 
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan hal tersebut di depan ribuan nelayan yang melakukan demonstrasi di depan Istana Negara sore ini, setelah rapat dengan Presiden Joko Widodo dan perwakilan nelayan.

"Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukurannya mark down. Lalu, tidak boleh ada tambahan kapal lagi. Yang membutuhkan pembiayaan, silahkan ke KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)," ujar Susi.

"Jangan ada yang bohong ya soal ukuran. Kalau ada yang bohong, tahun depan ditenggelamin. Saya mau Anda-anda ini yang menguasai laut Indonesia, bukan kapal asing. Kapal asing diapain? Dibom, ditenggelamin," tegasnya.

Adapun diperbolehkannya penggunaan kembali cantrang ini menunggu terbitnya perizinan resmi diterbitkan. 


(ray/ray) Next Article Menteri Susi Bakal Jelaskan Soal Kebijakan Cantrang Besok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular