
Menteri Susi: Masa Peralihan, Cantrang Hanya Di Pantura Saja
Exist In Exist, CNBC Indonesia
18 January 2018 09:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan peraturan yang melarang penggunaan cantrang untuk menangkap ikan tidak dicabut namun hanya ditunda pelaksanaanya hingga nelayan siap.
Dalam konferensi pers pagi ini, Susi mengatakan saat ini ditetapkan sebagai masa peralihan bagi nelayan agar tidak lagi menggunakan cantrang. Sejalan dengan itu, pada masa peralihan ini, kapal cantrang masih boleh melaut tetapi hanya di Pantai Utara, Jawa.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan teknis pelaksanaan pengalihan alat tangkap dengan serius. Selama masa pengalihan mereka tetap bisa melaut dengan ketentuan tidak keluar dari Laut Jawa, Pantai Utara," jelas Susi, Kamis (18/01/2018).
Lebih lanjut, Susi menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan kini tidak lagi membicarakan atau membuat polemik soal cantrang.
"Saya minta seluruh stakeholder tidak lagi bicara cantrang. Saya tidak mau lagi bicara cantrang, kita move on. Pengusaha yang tidak mau move on bukan pengusaha jaman now," tegas Susi.
(ray/ray) Next Article Menyelami Sejarah Cantrang
Dalam konferensi pers pagi ini, Susi mengatakan saat ini ditetapkan sebagai masa peralihan bagi nelayan agar tidak lagi menggunakan cantrang. Sejalan dengan itu, pada masa peralihan ini, kapal cantrang masih boleh melaut tetapi hanya di Pantai Utara, Jawa.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan teknis pelaksanaan pengalihan alat tangkap dengan serius. Selama masa pengalihan mereka tetap bisa melaut dengan ketentuan tidak keluar dari Laut Jawa, Pantai Utara," jelas Susi, Kamis (18/01/2018).
"Saya minta seluruh stakeholder tidak lagi bicara cantrang. Saya tidak mau lagi bicara cantrang, kita move on. Pengusaha yang tidak mau move on bukan pengusaha jaman now," tegas Susi.
(ray/ray) Next Article Menyelami Sejarah Cantrang
Most Popular