Aturan Cantrang Warisan Susi Mau Diotak-Atik Edhy Prabowo

Suhendra, CNBC Indonesia
30 October 2019 08:52
Larangan cantrang menuai kontroversi.
Foto: Menteri KKP Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan larangan penggunaan alat tangkap ikan, berjenis cantrang era menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti yang sempat menuai kontroversi hebat di kalangan nelayan sedang dikaji ulang oleh penggantinya. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengaku sedang mengkaji kebijakan pelarangan atau pembatasan penggunaan cantrang oleh para nelayan.

Edhy mengaku sedang memperbaiki hubungan pemerintah dengan nelayan. Pada era sebelumnya, kebijakan larangan cantrang salah satu yang membuat hubungan nelayan dengan pemerintah longgar dan sering menuai protes nelayan.

"Sesuai amanah Bapak Presiden Joko Widodo, saya akan terus berusaha memperbaiki komunikasi dengan nelayan. Saya yakin jika kita mau mengorbankan waktu untuk mendengar, menyelami perasaan, dan mengenal permasalahan dengan baik, maka saya optimis semua akan bisa kita atasi," kata Edhy dikutip dari akun Twitternya, Rabu (30/10).

Pada Selasa (29/10), saat berdialog dengan para nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, Edhy sempat kembali mengatakan kebijakan larangan cantrang memang masih pro dan kontra. Ia bilang ada sejumlah pihak yang menilai cantrang tidak berbahaya bagi lingkungan. Ia harus mendengarkan keinginan nelayan yang tetap ingin menggunakan cantrang.



"Ada perdebatan ini, harus kita satukan. Bagi yang sudah nyaman dengan alat tangkap lain ya silakan. Bagi yang cuma pakai cantrang, kita laksanakan. Sebagai pejabat kita yang harus jaga mereka, kita harus cari jalan keluar," tutur Edhy saat melakukan kunjungan kerja di Muara Angke, Senin (28/10/2019) dikutip dari detikcom.

Edhy menambahkan memang sudah ada solusi alat pengganti cantrang, namun belum semua nelayan mendapatkannya.

"Sudah ada solusi alat cantrang kan penggantinya banyak. Tapi belum semua. Ada yang alat tangkapnya nggak cocok, ada yang nggak kebagian, ada yang alat tangkapnya ada tapi pelampungnya nggak ada," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sudah mendapatkan informasi dari Edhy Prabowo soal kebijakan cantrang berikutnya.

"Edhy Prabowo, sudah bicara. Minggu depan akan kami brief. Kita lebih mudah koordinasi dengan semua," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (29/10).

Aturan larangan cantrang, terbit sejak 2015 melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.2/Permen-KP/2015, lalu sempat ditunda dua tahun karena rekomendasi Ombudsman.

Namun, pada 17 Januari 2018 muncul keputusan Presiden Jokowi, tak ada larangan cantrang hingga batas waktu yang belum ditentukan sambil menunggu penggantian alat tangkap nelayan. Di sisi lain, aturan menteri soal larangan cantrang belum dicabut. Sebelum keputusan itu, para nelayan melakukan demo besar-besaran, sejak awal Januari 2018, memprotes kebijakan era Susi tersebut.
(hoi/hoi) Next Article Edhy Prabowo: Saya Bisa Tenggelamkan Kapal Tiap Saat, Tapi...

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular