InvesTime

Apa Benar 3 Juta Polis Unit Link Tutup? Ini Buka-bukaan AAJI

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
30 April 2021 09:15
Sejumlah nasabah dan agen PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berdialog mengenai penolakan terhadap Badan Perwakilan Anggota Nomor : 26/BPA-RUA/XII/2020 di Kantor Wisma Bumiputera, (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi/Sejumlah nasabah dan agen PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berdialog mengenai penolakan terhadap Badan Perwakilan Anggota Nomor : 26/BPA-RUA/XII/2020 di Kantor Wisma Bumiputera, (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sektor asuransi menjadi salah satu yang kena dampak signifikan akibat pandemi Covid-19 yang terlihat dari jumlah nasabah dan pertumbuhan nilai aset yang tidak setinggi tahun sebelum pandemi. Bahkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link mencatat penurunan rata-rata jumlah nasabah per tahun.

OJK bahkan menyebutkan jumlah tertanggung PAYDI menurun drastis, karena kondisi Covid-19 pada 2020. Biasanya rata-rata tahun ada sekitar 7 juta pemegang polis, namun pada 2020 turun menjadi hanya 4,2 juta, atau berkurang nyaris 3 juta polis atau 2,8 juta, tergerus 40%.

Benarkah itu terjadi di asuransi jiwa?

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu mengaku tidak punya data tersebut. Namun menurutnya pihaknya agak ragu soal pernyataan dari OJK soal produk unit link, produk yang menggabungkan proyeksi dan investasi itu.

"Kami enggak punya data itu dan kami agak ragu dengan pernyataan turun 40% itu," kata Togar dalam program Investime-CNBC Indonesia, Kamis (29/4/2021).

Menurut data yang dimiliki pihaknya, polis perorangan tahun 2019 jumlahnya 17 juta. Sementara 2020 sebanyak 16,8 juta jadi penurunan nya 1,27%.

Jumlah penurunan tersebut, kata Togar bisa dipahami sebab tahun 2020, Indonesia dilanda pandemi dan semua bisnis terdampak termasuk adanya PHK yang mempengaruhi angka itu.

"Dan itu bisa dimaklumi dan dipahami karena tahun 2020 itu kan situasi Covid-19, pandemi, bisnis semua kena lini bisnis semua terdampak, ada PHK dan sebagainya. Jadi saya ragu dengan data itu," ungkapnya.

Tapi penurunan itu, Togar mengatakan kemungkinan bukan karena pindah haluan jenis asuransi. Namun lebih kepada situasi pandemi dan ekonomi yang terjadi di tahun lalu dan berdampak pada bisnis di Indonesia dan dunia.

Selain itu, pandemi membuat beberapa pemegang polis asuransi melakukan partial withdrawal atau penarikan dana sebagian dari unit link (porsi investasinya) untuk memperoleh uang.

Togar mengatakan tahun ini dengan situasi yang semakin baik, mungkin daya belinya juga sudah dimiliki oleh masyarakat. Dengan begitu kemungkinan masyarakat sudah bisa kembali membeli produk asuransi jiwa.

"Jadi saya pikir karena situasi semakin baik mungkin masyarakat sudah punya nilai beli punya kemampuan beli sehingga kembali membeli produk-produk asuransi jiwa," jelas Togar.

Sebelumnya, OJK mengumumkan jumlah tertanggung PAYDI atau unit link sepanjang 2020 turun sebanyak 40%. Rata-rata tahunan 7 juta pemegang polis, tahun lalu hanya 4,2 juta atau mencapai 2,8 juta pengurangannya.

Hal itu disampaikan Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK, Ahmad Nasrullah dalam sebuah forum webinar. "Tahun 2020 banyak yang tidak melanjutkan produk ini, atau sudah jatuh tempo. Tambahan nasabah baru tidak banyak," kata Ahmad, Rabu (21/4/2021)

Selain itu total premi unit link mencapai 50% yaitu Rp 100 triliun premi PAYDI dibandingkan dengan premi secara nasional yang jumlahnya Rp 200 triliun.

"Hampir separuhnya untuk yang PAYDI," kata dia.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kacau! Gegara Ini, Nasabah Asuransi Ramai-ramai Ngadu ke OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular