
Korban Berjatuhan, Unit Link Penipu?

Jakarta, CNBC Indonesia - Maraknya kasus asuransi unit link yang dianggap merugikan ratusan nasabah kembali menjadi perbincangan publik.
Setidaknya ada sebanyak 350 lebih nasabah dari tiga perusahaan asuransi yang tergabung dalam komunitas korban asuransi unit link, mengaku menderita kerugian hingga Rp 15 miliar akibat investasi di instrumen ini.
Tiga perusahaan asuransi tersebut adalah Prudential, AXA Mandiri, dan AIA. Lalu apa saja faktor yang menyebabkan banyaknya korban unit link?
Bagaimana tanggapan anggota parlemen terhadap isu ini? Seperti diketahui, DPR sempat mewacanakan moratorium asuransi unit link agar tidak ada lagi korban berjatuhan. Bagaimana progress-nya?
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa dispute yang terjadi di industri keuangan, termasuk asuransi dengan nasabahnya umum terjadi.
Namun, hal ini bukan merupakan cerminan menyeluruh dari sektor jasa keuangan di Indonesia. Lantas apa tindak lanjut OJK terkait kasus unit link yang kini kembali marak terjadi?
Simak dialog "Korban Berjatuhan, Unit Link Penipu?" dengan Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan OJK Supriyono, dalam program INVESTIME CNBC Indonesia TV malam ini, pukul 18.15 WIB.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap Penyebab Banyak Nasabah "Tertipu" Agen Unit Link