Terungkap Penyebab Banyak Nasabah "Tertipu" Agen Unit Link

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
25 January 2022 21:13
Ilustrasi (Photo by Towfiqu barbhuiya on Unsplash)
Foto: Ilustrasi (Photo by Towfiqu barbhuiya on Unsplash)

Jakarta, CNBC Indonesia - Calon pemegang polis produk asuransi unit link semestinya memahami sebaik mungkin mengenai produk asuransi yang dipilih agar tidak merasa tertipu oleh agen pemasar.  Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Supriyono kepada CNBC Indonesia, Senin (24/1/2022).

"Dan satu hal yang tidak boleh ditinggalkan, pemahaman atas kebutuhan kita. Kita sebagai calon nasabah harus paham terhadap kebutuhan kita atas proteksi asuransi yang dibutuhkan. Itu yang penting," imbau dia.

Di samping pemahaman produk unit link, lanjut dia, nasabah juga mesti menyesuaikan kebutuhan proteksinya terhadap produk asuransi tersebut.

"Ada satu case nasabah mengambil manfaat asuransi yang sangat banyak dengan premi yang katakanlah satu juta. Tapi dia mau mengambil manfaat asuransi yang sangat banyak. Sehingga consumption insurance-nya lumayan tinggi dan itu barangkali yang dia tidak paham bahwa setiap tambahan proteksi dan manfaat dari asuransi itu berkonsekuensi terhadap biaya yang dia bayar," ungkap dia.

Padahal, dengan banyaknya manfaat yang pemegang polis dapatkan, hal itu mengurangi alokasi investasi asuransi unit link dari premi-premi yang dibayarkan.

"Jadi memang pertama kita harus mengenali kebutuhan proteksi kita. Orang yang selama ini penghasilannya, misalnya Rp 10 juta per bulan, tentu dia tidak akan mengambil manfaat asuransi yang misalnya sampai Rp 10 miliar kalau dia meninggal," papar dia.

"Jadi jangan segan-segan untuk selalu bertanya secara lengkap terhadap agen. Jadi apa yang dijelaskan agen silakan didalami, ditanya lebih jauh. Jangan kemudian diambil mentah-mentah," tandasnya.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Tipu-tipu, Ini Buktinya Unit Link Bisa Cuan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular