
Tips Investasi
Selain Saham, Kenali Produk Investasi Lain di Pasar Modal
Yazid Muamar, CNBC Indonesia
12 July 2019 16:43

DIRE (Real Estate Investment Trusts/REITs)
Dana Investasi Real Estat (DIRE) atau dalam bahasa inggris disebut REIT (Real Estate Investment Trust) merupakan sarana investasi yang memungkinkan penghimpunan dana dari masyarakat yang dikelola untuk diinvestasikan pada aset real estat (properti), seperti tanah, bangunan, gedung, pusat belanja, dan lain-lain.
DIRE diwajibkan menginvestasikan setidaknya 80% dari dana yang dikelolanya ke sektor properti, dimana minimal 50% harus berbentuk aset properti langsung.
Sebagai sarana investasi, DIRE juga memiliki risiko. risiko yang bisa ditemui antara lain gagal bayar sewa, turunnya nilai properti, maupun risiko likuiditas (karena menjual properti membutuhkan waktu).
Di Indonesia, Ciptadana merupakan manajer investasi yang pertama kali meluncurkan DIRE, dengan underlying aset Solo Grand Mall (SGM), Jawa Tengah. DIRE Ciptadana mulai diperdagangkan di BEI sejak 1 Agustus 2013 dengan kode XCID.
DIRE Ciptadana akan membayar dividen setiap tiga bulan sekali, minimal 90% dari laba bersih sesudah pajak sesuai dengan Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Produk DIRE milik Ciptadana mengenakan management fee sebesar 0,3% per tahun dan performance fee sekitar 3% dari property net income.
Belakangan perusahaan Manajer Investasi (MI), PT Sinarmas Asset Management mencatatkan produk DIRE yang bernama Simas Plaza Indonesia dengan total portfolio senilai Rp 10,4 triliun. Hadirnya produk tersebut menjadi DIRE ketiga yang ada di bursa.
Underlying aset DIRE tersebut yakni 95,37% saham PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) dan 100% saham PT Sarana Mitra Investama, yang memiliki saham di PT Plaza Lifestyle Prima, pengelola mall FX Sudirman.
Produk seperti DIRE ini biasanya dipasarkan kepada investor institusi (karena nilai unitnya yang besar) yang dipasarkan oleh MI penerbit itu sendiri ataupun melalui agen penjual DIRE. (yam/yam)
Dana Investasi Real Estat (DIRE) atau dalam bahasa inggris disebut REIT (Real Estate Investment Trust) merupakan sarana investasi yang memungkinkan penghimpunan dana dari masyarakat yang dikelola untuk diinvestasikan pada aset real estat (properti), seperti tanah, bangunan, gedung, pusat belanja, dan lain-lain.
DIRE diwajibkan menginvestasikan setidaknya 80% dari dana yang dikelolanya ke sektor properti, dimana minimal 50% harus berbentuk aset properti langsung.
Di Indonesia, Ciptadana merupakan manajer investasi yang pertama kali meluncurkan DIRE, dengan underlying aset Solo Grand Mall (SGM), Jawa Tengah. DIRE Ciptadana mulai diperdagangkan di BEI sejak 1 Agustus 2013 dengan kode XCID.
DIRE Ciptadana akan membayar dividen setiap tiga bulan sekali, minimal 90% dari laba bersih sesudah pajak sesuai dengan Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Produk DIRE milik Ciptadana mengenakan management fee sebesar 0,3% per tahun dan performance fee sekitar 3% dari property net income.
Belakangan perusahaan Manajer Investasi (MI), PT Sinarmas Asset Management mencatatkan produk DIRE yang bernama Simas Plaza Indonesia dengan total portfolio senilai Rp 10,4 triliun. Hadirnya produk tersebut menjadi DIRE ketiga yang ada di bursa.
Underlying aset DIRE tersebut yakni 95,37% saham PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) dan 100% saham PT Sarana Mitra Investama, yang memiliki saham di PT Plaza Lifestyle Prima, pengelola mall FX Sudirman.
Produk seperti DIRE ini biasanya dipasarkan kepada investor institusi (karena nilai unitnya yang besar) yang dipasarkan oleh MI penerbit itu sendiri ataupun melalui agen penjual DIRE. (yam/yam)
Pages
Most Popular