Tips Investasi

Selain Saham, Kenali Produk Investasi Lain di Pasar Modal

Yazid Muamar, CNBC Indonesia
12 July 2019 16:43
Mengenal Efek Beragun Aset (EBA)
Foto: Infografis/ Demi Bertahan, 6 Emiten Resmi Ganti usaha/Ariistya Rahadian Krisabella
Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) adalah kontrak yang dibentuk Manajer Investasi (MI) dengan Bank Kustodian. MI diberi wewenang mengelola portofolio investasi, sedangkan Bank Kustodian berfungsi sebagai Penitipan Kolektif (custody).

EBA adalah Efek yang diterbitkan oleh KIK Efek Beragun Aset yang portofolionya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial, yakni tagihan yang timbul di kemudian hari (future receivables), pemberian kredit termasuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah/KPR atau apartemen), Efek bersifat hutang yang dijamin oleh Pemerintah, dll.

Saat ini underlying dari EBA di Indonesia berupa pemberian kredit termasuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah/KPR).

Manfaat Instrumen Investasi KIK EBA
  • Menjadi alternatif investasi pada surat berharga, yang menawarkan rating terbaik, tenor jangka panjang dan aman, meminimumkan resiko dengan cara antara lain pemilihan KPR yang hanya berkualitas dan diversifikasi wilayah originasi KPR
  • Mendapatkan imbal hasil yang menarik biasanya lebih tinggi dari obligasi
  • Memiliki kontribusi langsung pada perkembangan sektor riil secara umum dan sektor perumahan secara khusus.

Investor EBA biasanya adalah institusi dikarenakan setiap unitnya sangat besar hingga miliaran rupiah. Kedepannya PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) akan meluncurkan EBA yang dibeli secara individu atau ritel dengan nominal unit Rp 100.000. (yam/yam)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular