
Tips Investasi
Selain Saham, Kenali Produk Investasi Lain di Pasar Modal
Yazid Muamar, CNBC Indonesia
12 July 2019 16:43

Waran
Sering kali kita mendengar kata waran terutama saat sebuah saham dicatatkan untuk pertama kali (listing date). Waran biasanya diterbitkan berbarengan dengan penerbitan saham baru suatu perusahaan guna menarik para investornya agar mau membeli saham baru tersebut (sweetener).
Mengacu pada definisi Bursa Efek Indonesia (BEI), waran adalah hak untuk membeli saham atau obligasi dari satu perusahaan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya oleh penerbit waran atau emiten.
Waran merupakan efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan terbuka yang memberi hak kepada pemegang efek baik saham maupun lainnya, untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk jangka 6 bulan atau lebih sejak diterbitkan waran tersebut.
Seperti saham, waran juga diperdagangkan di bursa, sehingga pemilik waran dapat ikut mendapat keuntungan (capital gain) jika harganya mengalami kenaikan.
Instrumen sebuah waran pada perdagangan di pasar reguler ditambahkan huruf W pada akhir kode saham emiten: contoh PNLF-W, POOL-W, TELE-W, dan WEHA-W.
HMETD
Hak Memesan Efek Terlebih Dahuluatau disingkat HMETD adalah hak yang diperoleh para pemegang saham lama suatu perseroan untuk menerima penawaran terlebih dahulu apabila perusahaan akan menerbitkan saham baru untuk meraih dana segar.
HMETD memiliki batas waktu penebusan sebelum masa berlakunya habis dan hangus. Tidak menebus HMETD bisa menyebabkan kepemilikan atas suatu saham terdilusi.
Layaknya sebuah saham yang diperdagangkan di bursa, HMETD juga dapat diperdagangkan. Namun, HMETD hanya dapat diperdagangkan di Pasar Tunai dan Pasar Negosiasi pada Sesi I.
HMETD ditandai dengan akhiran "-R" pada akhiran kode emiten (ticker). Sebagai contoh, saham Bank BCA memiliki kode BBCA, dan HMETD-nya adalah BBCA-R.
(yam/yam)
Sering kali kita mendengar kata waran terutama saat sebuah saham dicatatkan untuk pertama kali (listing date). Waran biasanya diterbitkan berbarengan dengan penerbitan saham baru suatu perusahaan guna menarik para investornya agar mau membeli saham baru tersebut (sweetener).
Mengacu pada definisi Bursa Efek Indonesia (BEI), waran adalah hak untuk membeli saham atau obligasi dari satu perusahaan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya oleh penerbit waran atau emiten.
Waran merupakan efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan terbuka yang memberi hak kepada pemegang efek baik saham maupun lainnya, untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk jangka 6 bulan atau lebih sejak diterbitkan waran tersebut.
Instrumen sebuah waran pada perdagangan di pasar reguler ditambahkan huruf W pada akhir kode saham emiten: contoh PNLF-W, POOL-W, TELE-W, dan WEHA-W.
HMETD
Hak Memesan Efek Terlebih Dahuluatau disingkat HMETD adalah hak yang diperoleh para pemegang saham lama suatu perseroan untuk menerima penawaran terlebih dahulu apabila perusahaan akan menerbitkan saham baru untuk meraih dana segar.
HMETD memiliki batas waktu penebusan sebelum masa berlakunya habis dan hangus. Tidak menebus HMETD bisa menyebabkan kepemilikan atas suatu saham terdilusi.
Layaknya sebuah saham yang diperdagangkan di bursa, HMETD juga dapat diperdagangkan. Namun, HMETD hanya dapat diperdagangkan di Pasar Tunai dan Pasar Negosiasi pada Sesi I.
HMETD ditandai dengan akhiran "-R" pada akhiran kode emiten (ticker). Sebagai contoh, saham Bank BCA memiliki kode BBCA, dan HMETD-nya adalah BBCA-R.
(yam/yam)
Next Page
Mengenal Exchange Traded Fund (ETF)
Pages
Most Popular