
Harap-harap Cemas 5,5 Juta Pemegang Polis AJB Bumiputera
gita rossiana, CNBC Indonesia
26 January 2018 14:16

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengklaim jumlah pemegang polis (nasabah) yang ada saat ini mencapai 5,5 juta orang. Adapun beban klaim yang harus ditanggung perusahaan setiap tahunnya mencapai Rp 2,5-3 triliun.
Pengelola Statuter AJB Bumiputera Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Adhi Massardi mengatakan, dalam 1-2 bulan terakhir memang sempat terjadi keterlambatan pembayaran klaim. Hal ini disebabkan karena tidak ada premi yang dihasilkan oleh AJB Bumiputera karena produksi yang dialihkan ke Bhinneka Life.
Selain itu, disebabkan pula oleh masalah mekanisme pencairan aset yang tidak bisa langsung dilakukan karena bisa menganggu pasar modal.
"Dalam 1-2 bulan ini pembayaran klaim memang terhambat, tapi April kami harapkan normal," kata dia saat ditemui media di Wisma Bumiputera, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Penyelesaian pembayaran klaim ini, menurut dia akan berasal dari produksi AJB Bumiputera yang kembali beroperasi, pasca batalnya perjanjian dengan PT Evergreen Invesco Tbk (GREN). Kemudian juga diselesaikan dengan cara bertahap bagi nasabah yang ingin menebus polisnya.
"Kalau klaim pemegang polis yang jatuh tempo, atau karena meninggal tidak kami tunda pembayarannya. Namun untuk yang menebus polis kami tahan dulu, karena mereka terpicu sentimen negatif, setelah kami jelaskan, yang menebus polis berkurang," ungkap dia.
Adapun jumlah klaim yang berasal dari penebusan polis mencapai 10% dari total klaim. Apabila pemegang polis memang membutuhkan uang sehingga melakukan penebusan polis, maka perusahaan akan menyelesaikannya melalui pengelolaan aset secara bertahap.
Sementara itu, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengungkapkan, pembayaran klaim nasabah AJB Bumiputera mulai mengalami kesulitan sejak adanya migrasi karyawan dari AJB Bumiputera ke PT Asuransi Jiwa Bumiputera.
Irvan yang juga pernah menjabat sebagai komisaris independen di AJB mengungkapkan, penebusan polisnya di cabang AJB Bumiputera Setiabudi sebelumnya selalu lancar.
"Saya pemegang polis sejak 1983 tidak pernah mengalami lambat bayar, terakhir saya menebus polis tahun 2017 di cabang Setiabudi lancar," terang dia.
Namun sejak migrasi karyawan dan agen ke Asuransi Jiwa Bumiputera, keterlambatan mulai terjadi. Dia mengungkapkan, hal ini karena perusahaan harus membayar pesangon karyawan yang pindah ke Asuransi Jiwa Bumiputera.
Kesulitan lanjut dia juga dialami oleh pemegang polis yang ada di daerah. Bahkan komisi premi yang menjadi agen sempat tertahan tidak terbayar.
"Likuiditas perusahaan menyusut karena tidak seimbang pendapatan premi dengan beban operasional. Bisa dicek ke nasabah di beberapa cabang di sekitar Jabodetabek,"jelas dia.
(dru) Next Article AJB Bumiputera Siap Bangkit Bersama 2.100 Pegawainya
Pengelola Statuter AJB Bumiputera Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Adhi Massardi mengatakan, dalam 1-2 bulan terakhir memang sempat terjadi keterlambatan pembayaran klaim. Hal ini disebabkan karena tidak ada premi yang dihasilkan oleh AJB Bumiputera karena produksi yang dialihkan ke Bhinneka Life.
Selain itu, disebabkan pula oleh masalah mekanisme pencairan aset yang tidak bisa langsung dilakukan karena bisa menganggu pasar modal.
Penyelesaian pembayaran klaim ini, menurut dia akan berasal dari produksi AJB Bumiputera yang kembali beroperasi, pasca batalnya perjanjian dengan PT Evergreen Invesco Tbk (GREN). Kemudian juga diselesaikan dengan cara bertahap bagi nasabah yang ingin menebus polisnya.
Adapun jumlah klaim yang berasal dari penebusan polis mencapai 10% dari total klaim. Apabila pemegang polis memang membutuhkan uang sehingga melakukan penebusan polis, maka perusahaan akan menyelesaikannya melalui pengelolaan aset secara bertahap.
Sementara itu, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengungkapkan, pembayaran klaim nasabah AJB Bumiputera mulai mengalami kesulitan sejak adanya migrasi karyawan dari AJB Bumiputera ke PT Asuransi Jiwa Bumiputera.
Irvan yang juga pernah menjabat sebagai komisaris independen di AJB mengungkapkan, penebusan polisnya di cabang AJB Bumiputera Setiabudi sebelumnya selalu lancar.
"Saya pemegang polis sejak 1983 tidak pernah mengalami lambat bayar, terakhir saya menebus polis tahun 2017 di cabang Setiabudi lancar," terang dia.
Namun sejak migrasi karyawan dan agen ke Asuransi Jiwa Bumiputera, keterlambatan mulai terjadi. Dia mengungkapkan, hal ini karena perusahaan harus membayar pesangon karyawan yang pindah ke Asuransi Jiwa Bumiputera.
Kesulitan lanjut dia juga dialami oleh pemegang polis yang ada di daerah. Bahkan komisi premi yang menjadi agen sempat tertahan tidak terbayar.
"Likuiditas perusahaan menyusut karena tidak seimbang pendapatan premi dengan beban operasional. Bisa dicek ke nasabah di beberapa cabang di sekitar Jabodetabek,"jelas dia.
(dru) Next Article AJB Bumiputera Siap Bangkit Bersama 2.100 Pegawainya
Most Popular