AJB Bumiputera 'Buka', Serbuan Minta Polis Cair Menggema

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
23 March 2018 14:19
AJB Bumiputera 1912 mulai membuka kembali operasionalnya kepada masyarakat.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - AJB Bumiputera 1912 mulai membuka kembali operasionalnya kepada masyarakat. Namun seruan meminta polis agar segera cair justru makin menggema.

Di Media Sosial, seperti Twitter dan Facebook milik AJB Bumiputera 1912 dibanjiri banyak permintaan pencairan polis. Walaupun beberapa netizen turut mengucapkan selamat atas beroperasinya AJB Bumiputera 1912.

"Kecewa Berat dengan AJB Bumiputera, karena pencairan dana asuransi Bapak saya belum cair. Padahal saya belum ontime tapi giliran pencairan dana lama sekali sampai sekarang belum ada jawaban," tulis akun Sinta Ameliyah di Twitternya seperti dikutip, Jumat (23/3/2018).

AJB Bumiputera 'Buka', Serbuan Minta Polis Cair MenggemaFoto: Doc Twitter


Sinta juga kecewa karena dirinya sudah menelepon sampai datang ke kantor cabang dan belum jelas kapan dana bisa cair.

Sementara, akun lainnya seperti @Sgbintang99 juga mempertanyakan polis yang sudah diajukan untuk dicairkan pada 2 Februari 2018. "Sampai sekarang uang saya belum cair. Sampai kapan harus menunggu? Apa Bumiputera punya masalah lagi?" tanyanya.

AJB Bumiputera 'Buka', Serbuan Minta Polis Cair MenggemaFoto: Doc Twitter


Tak hanya itu, beberapa akun lainnya juga meminta klaim asuransi yang sudah diajukan pada Oktober 2017 bahkan ada yang sejak Desember 2016 belum mendapatkan kepastian.

"Istri saya pemegang polis tahun 2017 memutuskan untuk tidak melanjutkan. Namun sampai dengan hari ini uang juga belum diberikan oleh pihak Bumiputera. Mohon penjelasan," terang Arif Segoro, nasabah yang mengadukan komplainnya via media sosial Twitter juga.

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim AJB Bumiputera 1912 sudah menyelesaikan pembayaran dana kepada investor sebesar Rp 436 miliar. Dana ini sempat diterima oleh AJB Bumiputera ketika menjalani proses restrukturisasi sebelumnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, AJB Bumiputera harus memanajemen likuiditas supaya bisa mengembalikan dana dari investor. "Jumlahnya mencapai Rp 436 miliar," ujar dia dalam acara konferensi pers di Kantor OJK, Kamis (22/3/2018).

OJK juga memutuskan AJB Bumiputera 1912 sudah bisa membuka kembali operasionalnya kepada masyarakat hari ini. Kebijakan ini diambil setelah OJK membatalkan skema penyelamatan AJB Bumiputera yang selama ini dijalankan.



(prm) Next Article Jatuh-Bangun AJB Bumiputera Hingga Siap Jalan di Februari

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular