
Ke Mana Investor Awal yang Janji Masuk AJB Bumiputera?
gita rossiana, CNBC Indonesia
25 January 2018 17:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengungkapkan kegagalan salah satu investor yang sejak awal digaungkan masuk untuk membantu perusahaan asuransi 'sejuta umat' tersebut. Investor tersebut yakni PT Evergreen Invesco Tbk (GREN).
Pengelola Statuter Bidang SDM, Umum dan Komunikasi AJB Bumiputera Adhi Massardi mengungkapkan GREN menjanjikan keuntungan bersih 40% dari produksi premi hasil bentukan anak usaha baru, yakni PT Asuransi Jiwa Bumiputera sebesar Rp 16 triliun dalam waktu 12 tahun, namun kenyataannya yang bisa dipenuhi hanya Rp 1,7 triliun.
Karena ketidaksanggupannya, maka perjanjian dengan GREN dibatalkan. "Perjanjian jadi dibatalkan tidak dilanjutkan,” ujar dia melalui sambungan telepon, Kamis (25/1/2018).
Hal lain yang menyebabkan batalnya perjanjian adalah hasil penjualan properti yang awalnya dijanjikan dalam bentuk tunai, namun ternyata dibayar dalam bentuk promissory note (surat kesanggupan bayar) senilai Rp 3,3 triliun. ”Kalau dibayar pakai promissory note, kami bilang tidak bisa, itu tidak wajar,” kata dia.
Dengan batalnya perjanjian antara AJB Bumiputera dan GREN ada beberapa hak GREN yang harus hilang. Pertama adalah dari sisi kepemilikan properti, GREN dalam hal ini tidak bisa lagi menggunakan aset AJB Bumiputera senilai Rp 4,3 triliun.
Kemudian, PT Asuransi Jiwa Bumiputera yang awalnya didirikan untuk memproduksi premi baru akibat AJB Bumiputera yang run off harus mengganti namanya. Hal inilah yang menyebabkan Asuransi Jiwa Bumiputera berubah namanya menjadi Bhinneka Life.
“Karena perjanjian batal, PT AJB harus berganti nama, tetapi untuk polis dan agen tidak masalah. Nanti tergantung performa, kalau tidak bagus di sana bisa kami pindahkan lagi,” jelas dia.
Awalnya GREN memang menjadi salah satu investor yang siap membantu AJB Bumiputera. Hal ini terkuak setelah pengelola statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah menetapkan skema restrukturisasi penguatan perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut.
Skema besar restrukturisasi AJBB adalah lewat penerbitan promissory note dari GREN. Skema tersebut memastikan hak-hak pemegang polis tetap terjaga dan terlindungi.
(dru) Next Article OJK dan 6 Bulan Deadline DPR untuk Benahi AJB Bumiputera
Pengelola Statuter Bidang SDM, Umum dan Komunikasi AJB Bumiputera Adhi Massardi mengungkapkan GREN menjanjikan keuntungan bersih 40% dari produksi premi hasil bentukan anak usaha baru, yakni PT Asuransi Jiwa Bumiputera sebesar Rp 16 triliun dalam waktu 12 tahun, namun kenyataannya yang bisa dipenuhi hanya Rp 1,7 triliun.
Karena ketidaksanggupannya, maka perjanjian dengan GREN dibatalkan. "Perjanjian jadi dibatalkan tidak dilanjutkan,” ujar dia melalui sambungan telepon, Kamis (25/1/2018).
Dengan batalnya perjanjian antara AJB Bumiputera dan GREN ada beberapa hak GREN yang harus hilang. Pertama adalah dari sisi kepemilikan properti, GREN dalam hal ini tidak bisa lagi menggunakan aset AJB Bumiputera senilai Rp 4,3 triliun.
Kemudian, PT Asuransi Jiwa Bumiputera yang awalnya didirikan untuk memproduksi premi baru akibat AJB Bumiputera yang run off harus mengganti namanya. Hal inilah yang menyebabkan Asuransi Jiwa Bumiputera berubah namanya menjadi Bhinneka Life.
“Karena perjanjian batal, PT AJB harus berganti nama, tetapi untuk polis dan agen tidak masalah. Nanti tergantung performa, kalau tidak bagus di sana bisa kami pindahkan lagi,” jelas dia.
Awalnya GREN memang menjadi salah satu investor yang siap membantu AJB Bumiputera. Hal ini terkuak setelah pengelola statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah menetapkan skema restrukturisasi penguatan perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut.
Skema besar restrukturisasi AJBB adalah lewat penerbitan promissory note dari GREN. Skema tersebut memastikan hak-hak pemegang polis tetap terjaga dan terlindungi.
(dru) Next Article OJK dan 6 Bulan Deadline DPR untuk Benahi AJB Bumiputera
Most Popular