Geger di Medsos versus Asuransi, Wanda Hamidah Buka-bukaan!

Monica Wareza, CNBC Indonesia
14 October 2021 11:50
Wanda Hamidah (Foto: Ismail/detikHOT)
Foto: Wanda Hamidah (Foto: Ismail/detikHOT)

Jakarta, CNBC Indonesia - Permasalahan antara publik figur dan politisi Wanda Hamidah dengan perusahaan asuransi jiwa mengenai produk asuransi yang digunakannya masih belum berakhir.

Wanda masih mengungkapkan kekecewaannya, kali ini tidak hanya terhadap produk asuransinya, namun juga pada perusahaan hingga agennya.

Hanya saja belum diketahui secara pasti apa jenis asuransi Wanda Hamidah apakah unit link (gabungan proteksi dan investasi) atau asuransi murni full proteksi (tradisional) kendati disebutkan jenisnya syariah.

Saat ini Wanda belum memberikan ceritanya langsung kepada media, baru lewat IGTV di akunnya @wanda_hamidah. CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi mantan Bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) ini sejak Senin pekan ini.

Dalam IGTV di akunnya @wanda_hamidah, dia menjelaskan secara lebih rinci mengenai penyebab kekecewaannya hingga perkembangan terbaru yang dilakukannya.

IGTV Instagram @wanda_hamidahFoto: IGTV Instagram @wanda_hamidah
IGTV Instagram @wanda_hamidah

Dia mengungkapkan, memang telah menjadi nasabah di PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) sejak 2009 dengan kartu merah. Lalu pada 2020 lalu dia meng-upgrade kartunya ke kartu hitam dengan biaya yang lebih mahal.

Sejak menjadi nasabah di 2009 hingga saat ini, diakuinya ia tidak pernah menggunakan asuransi tersebut, karena memang asuransi tidak menanggung biaya rawat jalan.

Asuransi ini disiapkannya untuk kondisi mendesak agar dia dan anak-anaknya bisa mendapatkan perawatan kesehatan jika dibutuhkan.

"Memang niatan saya ikut asuransi itu bukan untuk mengambil untung, untuk berbunga atau berlipat ganda dan sebagainya. As simple as, bahwa ketika saya mengambil asuransi, kesehatan khususnya, harapan saya sebagai nasabah atau harapan saya sebagai klien ketika saya sakit atau anak-anak saya sakit dapat ter-cover dan dapat fasilitas dengan baik," kata Wanda dalam akunnya, dikutip Kamis (14/10/2021).

Menurut kronologis yang disampaikannya di akunnya ini, anaknya mengalami cedera lutut pada 2019, lalu memutuskan untuk memeriksakan kondisi anaknya pada awal 2020. Karena tak kunjung membaik, akhirnya dokter pada September 2021 menyarankan untuk melakukan operasi.

Setelah inilah Wanda mulai menanyakan kepada agennya apakah operasi dengan biaya Rp 50 juta-Rp 60 juta ini di-cover oleh manfaat polis asuransi yang diikutinya.

Agennya serta merta memastikan bahwa biaya ini akan ditangani oleh asuransi, termasuk biaya yang ditimbulkan sebelum dan sesudah operasi.

Perlu diketahui, agen ini adalah agen yang melakukan upgrade terhadap polisnya pada 2020 lalu.

Berbeda dengan agen yang pertama kali membuatkan polisnya pada 2009. Wanda pun mengakui sudah tidak pernah berkomunikasi dengan agennya 12 tahun silam.

"Jadi dalam hal ini saya tidak melihat hal jelek dari saya, she is very helpful. Bahkan very optimist, sangat optimis. Makanya ketika proses itu berjalan, bikin kronologis, mungkin di kronologis itu ada tahun atau tanggal yang dituliskan secara salah dan udah diperbaiki saat itu, tapi kemudian dari pusat mengatakan, saya masih menunggu tuh seminggu dua minggu, saya masih menunggu asuransi oke ga," terangnya.

"Terus alangkah kagetnya ketika dikatakan bahwa waduh maaf Wan, asuransi hanya bisa meng-cover Rp 10 juta saja. Saya terus terang agak shock sih karena agen saya dengan sangat optimis mengatakan akan di-cover, bukan cuma akan di-cover tindakan operasinya, tapi akan di-cover sebelum tindakan operasi dan pasca tindakan operasi," papar Wanda lebih lanjut.

Berkali-kali dia memastikan kembali mengenai keputusan tersebut kepada agennya karena masih belum bisa menerima hal ini dan diakuinya menjadi sangat kecewa. Sebab selama 12 tahun menjadi nasabah, dia selalu membayar polis tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan.

Kekecewaannya ini kemudian disampaikan melalui media sosial dan mendapatkan banyak tanggapan dari banyak pihak, mulai dari nasabah asuransi yang juga memiliki pengalaman serupa hingga akhirnya pihak asuransi juga menghubunginya.

Wanda kemudian dihubungi oleh costumer service dari asuransi ini dan mendapatkan penjelasan. Namun dia masih merasa tidak puas dengan penjelasan dari asuransi via customer service ini.

Setelahnya Wanda masih tetap menyampaikan kekecewaannya melalui media sosial selama beberapa hari terakhir sejak Minggu (10/10/2021).

Kemudian pada Rabu (13/10/2021) Wanda akhirnya mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan pihak Prudential untuk membicarakan lebih lanjut mengenai masalah ini.

"Saya telah bertemu dengan Prudential, alhamdulillah apa yang menjadi keluhan dan kekecewaan saya sudah dicatat dengan baik dan pihak Prudential berjanji akan me-review ulang," ungkapnya.

"Kalau kemarin mereka hanya mendengar dari satu pihak yaitu agen, kalau pada hari ini sudah mendengar dari saya secara lisan dan kronologis, tadi barusan saya sudah mengirimkan email kronologis kesehatan anak saya. Mudah-mudahan ada solusi terbaik."

NEXT: Minta Perhatian Jokowi-OJK

Lebih lanjut, Wanda juga menyinggung soal industri asuransi yang mestinya diperhatikan oleh otoritas terkait, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wanda juga berharap persoalan asuransi yang merugikan nasib nasabah juga perlu menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Instagram @wanda_hamidah, soal Jokowi dan OJKFoto: Instagram @wanda_hamidah, soal Jokowi dan OJK
Instagram @wanda_hamidah, soal Jokowi dan OJK

"Ratusan cerita pedih yang saya tak bisa share satu per satu, semoga kita semakin berhati-hati, bersatu, dan saling menguatkan. Tak bisa berhenti di sini, Pak Presiden Jokowai lindungilah rakyatmu dari kebrutalan asuransi di Indonesia, semoga @OJKIndonesia tak diam saja," katanya dalam InstaStory di akun Instagram @wanda_hamidah.

"Agen itu harus menanyakan ke nasabah, ga cuma dikejar target, saya ga menyalahkan ya, saya melihat dari semua sisi. Nah dari agen, mereka harus menanyakan, yang diharapkan oleh nasabah klien apa sih?"

"Misalnya kalau saya, saya bukan..., saya tahu asuransi itu bukan tabungan dan saya paham sekali dan saya ga mengharapkan uang saya berlipat ganda atau uang saya kembali utuh, yang saya harapkan, as simple as saya sakit saya di-cover, anak saya sakit, anak saya di-cover, as simple is that," tegasnya.

"Kalau kebutuhannya itu, maka harus didahulukan oleh agen, begitu pun asuransi pendidikan. Ketika anak saya 10 tahun lagi kuliah, dana ada segini, agen juga harus memperhitungkan itu, oh berarti harus ditempatkan unit link ga boleh lebih dari segini, supaya dia mendapatkan uang segini untuk masuk kuliah 10 tahun, misalnya gitu," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya ini Wanda mengunggah keluhannya mengenai pengalaman mengecewakan sebagai nasabah Prudential Indonesia.

Dia bahkan menyebut dengan sangat terang dalam sebuah slide "Aku menyesal pakai asuransi Prudential".

Pada dasarnya keluhan yang disampaikannya karena pertanggungan yang diberikan oleh asuransi yang dipakainya ini tidak sesuai dengan ekspektasi semula. Padahal, dia sudah menggunakan asuransi ini sejak lama, bahkan tahun lalu dia meningkatkan kelas asuransinya dengan biaya polis yang lebih mahal per bulannya.

"Hampir 12 tahun kami menggunakan asuransi @id_prudential tidak pernah sekalipun kami pakai," tulis Wanda dalam akunnya yang diunggah pada Minggu (10/10/2021).

"Gue ngerasa di-scam! Ditipu abis-abisan.. Sedih dan sakit hati bercampur menjadi satu sama asuransi @id_prudential. Apa semua asuransi gini ? Manis pas ditawarinnya aja ya.. I feel like closing down all my insurance...," tandasnya.

Manajemen Prudential Indonesia pun buka suara. Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, menegaskan Prudential Indonesia senantiasa melaksanakan komitmennya untuk selalu mendengarkan nasabah, serta berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan secara langsung.

Keluhan ini bisa disampaikan baik melalui Customer Care Centre di kantor Prudential Indonesia, customer line di nomor telepon 1500085, ataupun email di customer.idn @prudential.co.id.

Dia mengatakan, sehubungan dengan salah satu post di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021 mengenai keluhan seorang nasabah Prudential Indonesia, perseroan telah menghubungi yang bersangkutan di hari yang sama yaitu 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki.

"Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis," katanya, dalam pernyataan kepada CNBC Indonesia, Senin (11/10).

Dia mengatakan, sebagai perusahaan asuransi jiwa terkemuka yang telah hadir selama lebih dari 25 tahun di Indonesia, Prudential Indonesia selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari nasabah sesuai polis asuransi yang telah mereka beli.

"Semua hal itu dilakukan oleh Prudential Indonesia sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa keuangan," jelasnya.

Dengan begitu, tegasnya, Prudential Indonesia senantiasa mampu mewujudkan perlindungan bagi nasabah-nasabahnya yang sampai saat ini melindungi lebih dari 2,6 juta tertanggung.

Perwujudan perlindungan bagi nasabah-nasabah telah dibuktikan melalui pembayaran klaim dan manfaat polis asuransi yang telah dilakukan oleh Prudential Indonesia yang jumlah keseluruhan sudah mencapai sebesar Rp 8,1 triliun selama bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2021.

"Komitmen ini sejalan dengan upaya Prudential Indonesia, untuk dapat berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera melalui produk-produk asuransi yang ditawarkan serta beragam inisiatif yang dihadirkan," katanya.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular