
Geger di Medsos versus Asuransi, Wanda Hamidah Buka-bukaan!

Lebih lanjut, Wanda juga menyinggung soal industri asuransi yang mestinya diperhatikan oleh otoritas terkait, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wanda juga berharap persoalan asuransi yang merugikan nasib nasabah juga perlu menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
![]() Instagram @wanda_hamidah, soal Jokowi dan OJK |
"Ratusan cerita pedih yang saya tak bisa share satu per satu, semoga kita semakin berhati-hati, bersatu, dan saling menguatkan. Tak bisa berhenti di sini, Pak Presiden Jokowai lindungilah rakyatmu dari kebrutalan asuransi di Indonesia, semoga @OJKIndonesia tak diam saja," katanya dalam InstaStory di akun Instagram @wanda_hamidah.
"Agen itu harus menanyakan ke nasabah, ga cuma dikejar target, saya ga menyalahkan ya, saya melihat dari semua sisi. Nah dari agen, mereka harus menanyakan, yang diharapkan oleh nasabah klien apa sih?"
"Misalnya kalau saya, saya bukan..., saya tahu asuransi itu bukan tabungan dan saya paham sekali dan saya ga mengharapkan uang saya berlipat ganda atau uang saya kembali utuh, yang saya harapkan, as simple as saya sakit saya di-cover, anak saya sakit, anak saya di-cover, as simple is that," tegasnya.
"Kalau kebutuhannya itu, maka harus didahulukan oleh agen, begitu pun asuransi pendidikan. Ketika anak saya 10 tahun lagi kuliah, dana ada segini, agen juga harus memperhitungkan itu, oh berarti harus ditempatkan unit link ga boleh lebih dari segini, supaya dia mendapatkan uang segini untuk masuk kuliah 10 tahun, misalnya gitu," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya ini Wanda mengunggah keluhannya mengenai pengalaman mengecewakan sebagai nasabah Prudential Indonesia.
Dia bahkan menyebut dengan sangat terang dalam sebuah slide "Aku menyesal pakai asuransi Prudential".
Pada dasarnya keluhan yang disampaikannya karena pertanggungan yang diberikan oleh asuransi yang dipakainya ini tidak sesuai dengan ekspektasi semula. Padahal, dia sudah menggunakan asuransi ini sejak lama, bahkan tahun lalu dia meningkatkan kelas asuransinya dengan biaya polis yang lebih mahal per bulannya.
"Hampir 12 tahun kami menggunakan asuransi @id_prudential tidak pernah sekalipun kami pakai," tulis Wanda dalam akunnya yang diunggah pada Minggu (10/10/2021).
"Gue ngerasa di-scam! Ditipu abis-abisan.. Sedih dan sakit hati bercampur menjadi satu sama asuransi @id_prudential. Apa semua asuransi gini ? Manis pas ditawarinnya aja ya.. I feel like closing down all my insurance...," tandasnya.
Manajemen Prudential Indonesia pun buka suara. Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, menegaskan Prudential Indonesia senantiasa melaksanakan komitmennya untuk selalu mendengarkan nasabah, serta berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan secara langsung.
Keluhan ini bisa disampaikan baik melalui Customer Care Centre di kantor Prudential Indonesia, customer line di nomor telepon 1500085, ataupun email di customer.idn @prudential.co.id.
Dia mengatakan, sehubungan dengan salah satu post di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021 mengenai keluhan seorang nasabah Prudential Indonesia, perseroan telah menghubungi yang bersangkutan di hari yang sama yaitu 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki.
"Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis," katanya, dalam pernyataan kepada CNBC Indonesia, Senin (11/10).
Dia mengatakan, sebagai perusahaan asuransi jiwa terkemuka yang telah hadir selama lebih dari 25 tahun di Indonesia, Prudential Indonesia selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari nasabah sesuai polis asuransi yang telah mereka beli.
"Semua hal itu dilakukan oleh Prudential Indonesia sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa keuangan," jelasnya.
Dengan begitu, tegasnya, Prudential Indonesia senantiasa mampu mewujudkan perlindungan bagi nasabah-nasabahnya yang sampai saat ini melindungi lebih dari 2,6 juta tertanggung.
Perwujudan perlindungan bagi nasabah-nasabah telah dibuktikan melalui pembayaran klaim dan manfaat polis asuransi yang telah dilakukan oleh Prudential Indonesia yang jumlah keseluruhan sudah mencapai sebesar Rp 8,1 triliun selama bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2021.
"Komitmen ini sejalan dengan upaya Prudential Indonesia, untuk dapat berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera melalui produk-produk asuransi yang ditawarkan serta beragam inisiatif yang dihadirkan," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
