
'Ribut' dengan Asuransi, Wanda Hamidah 'Colek' Jokowi-OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Publik figur, artis, dan politisi Wanda Hamidah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun tangan menangani persoalan asuransi jiwa di Indonesia sehingga tidak merugikan nasabah yang sudah berkomitmen membayar polis sesuai dengan kewajiban.
Bahkan mantan Bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ikut memperhatikan persoalan serius ini karena menyangkut banyak nasabah di Indonesia.
"Ratusan cerita pedih yang saya tak bisa share satu per satu, semoga kita semakin berhati-hati, bersatu, dan saling menguatkan. Tak bisa berhenti di sini, Pak Presiden Jokowai lindungilah rakyatmu dari kebrutalan asuransi di Indonesia, semoga @OJKIndonesia tak diam saja," katanya dalam InstaStory Instagram pribadinya, @wanda_hamidah, dikutip Kamis (14/10).
![]() Instagram @wanda_hamidah, soal Jokowi dan OJK |
Dalam Instagram Live yang baru-baru ini diunggah, berkaitan dengan klarifikasi persoalan dengan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), Wanda juga menyinggung soal agen asuransi.
"Agen itu harus menanyakan ke nasabah, ga cuma dikejar target, saya ga menyalahkan ya, saya melihat dari semua sisi. Nah dari agen, mereka harus menanyakan, yang diharapkan oleh nasabah klien apa sih?"
"Misalnya kalau saya, saya bukan..., saya tahu asuransi itu bukan tabungan dan saya paham sekali dan saya ga mengharapkan uang saya berlipat ganda atau uang saya kembali utuh, yang saya harapkan, as simple as saya sakit saya di-cover, anak saya sakit, anak saya di-cover, as simple is that," tegasnya.
"Kalau kebutuhannya itu, maka harus didahulukan oleh agen, begitu pun asuransi pendidikan. Ketika anak saya 10 tahun lagi kuliah, dana ada segini, agen juga harus memperhitungkan itu, oh berarti harus ditempatkan unit link ga boleh lebih dari segini, supaya dia mendapatkan uang segini untuk masuk kuliah 10 tahun, misalnya gitu," katanya.
Sebelumnya, Wanda Hamidah memang mengeluhkan asuransi kesehatan yang ia tidak bisa mendapatkan perlindungan maksimal. Ia mengaku tak mendapatkan jawaban yang memuaskan usai komplain di media sosial.
Wanda juga mengatakan bakal bertemu dengan asuransi kesehatan tersebut dan berharap ada solusi.
"Hari ini: Akan bertemu prudential, semoga ada solusi, hanya ingin anak saya segera bisa dioperasi," tulis Wanda di Instagram Stories.
Tak hanya itu, Wanda juga memiliki rencana cadangan jika nantinya tidak mendapatkan biaya untuk operasi. Wanda memang mengatakan jika sang buah hati belum menjalani operasi.
Dia juga menjelaskan sempat ingin menggunakan BPJS Kesehatan jika memang dari asuransi yang bersangkutan tidak memenuhi klaimnya.
"Mau coba BPJS," kata Wanda Hamidah.
![]() Instagram @wanda_hamidah, komen soal BPJS |
Sebelumnya Wanda menceritakan kekecewaannya via Instagram soal produk asuransi yang tidak memberikan proteksi seperti yang diinginkannya, dia mengaku mendapatkan banyak 'serangan' dari para agen asuransi di media sosial (medsos).
Dalam postingan Inst story di akun Instagram pribadinya, @wanda_hamidah, mantan Bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut bahwa dirinya 'diserang' oleh agen asuransi karena merasa bahwa Wanda mengancam 'priuk nasi' alias mata pencaharian para agen asuransi ini.
"Diserang agen karena priuk nasinya terancam. Nah, kalian pikirin engga priuk nasi kami client yang kami sisihkan buat bayar asuransi bertahun-tahun? Dengan harapan kami mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan yang kami keluarkan?" tulis Wanda.
Selain itu juga terdapat komentar lainnya yang mengatakan, "jangan salahin perusahaan ya, Bu. Agen yang nakal."
Menanggapi hal ini, Wanda mengatakan bahwa kontrak yang dibuat tersebut merupakan kontrak yang dibuat oleh perusahaan. Sedangkan agen direkrut oleh perusahaan asuransi tersebut.
"Lah yang rekrut agen siapa? Kontrak/perjanjian kan perusahaan yang bikin, ya masa agen? Jago banget agen bikin kontrak ngejelimet gitu," tegas dia.
Sebelumnya, melalui akunnya ini Wanda mengunggah keluhannya mengenai pengalaman mengecewakan sebagai nasabah PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia).
Dia bahkan menyebut dengan sangat terang dalam sebuah slide "Aku menyesal pakai asuransi Prudential".
Pada dasarnya keluhan yang disampaikannya karena pertanggungan yang diberikan oleh asuransi yang dipakainya ini tidak sesuai dengan ekspektasi semula. Padahal, dia sudah menggunakan asuransi ini sejak lama, bahkan tahun lalu dia meningkatkan kelas asuransinya dengan biaya polis yang lebih mahal per bulannya.
"Gue ngerasa di-scam! Ditipu abis-abisan.. Sedih dan sakit hati bercampur menjadi satu sama asuransi @id_prudential. Apa semua asuransi gini ? Manis pas ditawarinnya aja ya.. I feel like closing down all my insurance...," tandasnya.
CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi Wanda terkait dengan unggahan ini tetapi belum terbalas.
Manajemen Prudential Indonesia pun buka suara. Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, menegaskan Prudential Indonesia senantiasa melaksanakan komitmennya untuk selalu mendengarkan nasabah, serta berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan secara langsung.
Keluhan ini bisa disampaikan baik melalui Customer Care Centre di kantor Prudential Indonesia, customer line di nomor telepon 1500085, ataupun email di customer.idn @prudential.co.id.
Dia mengatakan, sehubungan dengan salah satu post di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021 mengenai keluhan seorang nasabah Prudential Indonesia, perseroan telah menghubungi yang bersangkutan di hari yang sama yaitu 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki.
"Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis," katanya, dalam pernyataan kepada CNBC Indonesia, Senin (11/10).
Dia mengatakan, sebagai perusahaan asuransi jiwa terkemuka yang telah hadir selama lebih dari 25 tahun di Indonesia, Prudential Indonesia selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari nasabah sesuai polis asuransi yang telah mereka beli.
"Semua hal itu dilakukan oleh Prudential Indonesia sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa keuangan," jelasnya.
Dengan begitu, tegasnya, Prudential Indonesia senantiasa mampu mewujudkan perlindungan bagi nasabah-nasabahnya yang sampai saat ini melindungi lebih dari 2,6 juta tertanggung.
Perwujudan perlindungan bagi nasabah-nasabah telah dibuktikan melalui pembayaran klaim dan manfaat polis asuransi yang telah dilakukan oleh Prudential Indonesia yang jumlah keseluruhan sudah mencapai sebesar Rp 8,1 triliun selama bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2021.
"Komitmen ini sejalan dengan upaya Prudential Indonesia, untuk dapat berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera melalui produk-produk asuransi yang ditawarkan serta beragam inisiatif yang dihadirkan," katanya.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wanda Hamidah Teriak Asuransi di Medsos, Ini Kata Prudential!
