
Wanda Hamidah Curhat di Medsos, Begini Kata Agen Asuransi

Jakarta, CNBC Indonesia - Masalah asuransi yang menimpa publik figur dan politisi Wanda Hamidah terkait dengan asuransi yang dimilikinya masih menjadi momok pembicaraan hingga saat ini. Terlebih, setelah Wanda, masih banyak publik figur lain yang juga menyampaikan kekecewaannya terhadap produk asuransi.
Bahkan, Wanda tak segan menyebutkan bahwa dirinya diserang oleh agen asuransi karena merasa bahwa dia mengancam 'priuk nasi' alias mata pencaharian para agen asuransi ini.
Lalu bagaimana sebenarnya masalah Wanda ini dari kacamata agen asuransi?
Seorang agen dari sebuah perusahaan asuransi, Ardiansyah, mengatakan terkadang dalam kondisi tertentu perusahaan asuransi memberikan ketentuan pre-existing condition untuk jenis-jenis risiko yang di-cover atau tidak.
Dalam kondisi Wanda, kata dia, anaknya mengalami cedera di tahun 2019 lalu baru melakukan upgrade kartu di 2020 hal ini dinilai cukup berisiko.
"Karena kan tujuan asuransi bukan untuk kesempatan dalam kesempitan, tapi lebih ke manajemen risiko, yang tidak terduga dan tidak direncanakan," kata Ardiansyah kepada CNBC Indonesia, Rabu (13/10/2021).
Lebih lanjut agen asuransi lainnya, RR, mengatakan terdapat misinformasi antara Wanda sebagai pemegang polis dan agennya.
RR menjelaskan, terdapat dua kemungkinan. Pertama, bisa jadi saat pengajuan untuk upgrade manfaat di tahun 2020, kondisi kaki tidak disebutkan oleh nasabah, sedangkan agen tidak bertanya rinci ketika akan melakukan upgrade. Hal ini oleh perusahaan asuransi akan dianggap sebagai penyembunyian data kesehatan.
Kemungkinan kedua adalah saat upgrade manfaat, kondisi kaki anak disebutkan, oleh perusahaan kondisi tersebut termasuk kondisi pre-existing condition, sehingga khusus untuk segala pengobatan terkait kaki dikenakan substandar atau pengecualian, tidak bisa dicover di manfaat baru, tetapi dicover di manfaat lama.
Sehingga ketika anaknya mau operasi, dari perkiraan biaya Rp 50 juta, perusahaan hanya membayarkan Rp 10 juta, sesuai dengan plafond operasi tipe 1 di kartu yang lama.
"Namun mungkin kondisi ini tidak dijelaskan oleh agennya, sehingga nasabah tidak mengetahui ada pengecualian ini, atau nasabah mungkin sudah diberitahu, tapi belum paham. Sebenarnya pengecualian tersebut, biasanya selalu diinformasikan melalui surat elektronik kepada nasabah dan agen saat pengajuan upgrade dilakukan," kata RR, Rabu ini.
Dia mengungkapkan, kondisi yang sama juga pernah terjadi dengan nasabahnya. Namun kondisi ini sudah diterima oleh nasabah meski terdapat kondisi penyakit yang dikecualikan oleh asuransi. Sedangkan terdapat risiko penyakit lainnya yang biayanya lebih besar dari penyakit yang diderita oleh nasabah itu dan dicover oleh asuransinya.
Namun, biasanya polis ini akan dapat di-review setelah dua tahun berjalan mengenai manfaat dan ketentuannya.
Seperti diketahui, melalui akunnya ini Wanda mengunggah keluhannya mengenai pengalaman mengecewakan sebagai nasabah PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia).
Dia bahkan menyebut dengan sangat terang dalam sebuah slide "Aku menyesal pakai asuransi Prudential".
Pada dasarnya keluhan yang disampaikannya karena pertanggungan yang diberikan oleh asuransi yang dipakainya ini tidak sesuai dengan ekspektasi semula. Padahal, dia sudah menggunakan asuransi ini sejak lama, bahkan tahun lalu dia meningkatkan kelas asuransinya dengan biaya polis yang lebih mahal per bulannya.
"Hampir 12 tahun kami menggunakan asuransi @id_prudential tidak pernah sekalipun kami pakai," tulis Wanda dalam akunnya yang diunggah pada Minggu (10/10/2021).
"Gue ngerasa di-scam! Ditipu abis-abisan.. Sedih dan sakit hati bercampur menjadi satu sama asuransi @id_prudential. Apa semua asuransi gini ? Manis pas ditawarinnya aja ya.. I feel like closing down all my insurance...," tandasnya.
CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi Wanda terkait dengan unggahan ini tetapi belum terbalas.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kok Nasabah Heboh di Medsos Dulu Baru Didengar Asuransi?