Kondisi Miris BUMN 'Hantu' yang Mau Dibubarkan Erick Thohir
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo baru-baru ini membubarkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menggabungkannya ke BUMN lain. Penggabungan ini berkaitan dengan mempertimbangkan kondisi bisnis dan menciptakan efisiensi dan efektivitas antar-BUMN yang memiliki bisnis sejenis.
Aturan mengenai penggabungan ini ditandatangani Jokowi pada 15 September 2021 lalu. Ketiga BUMN tersebut antara lain PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Pertani (Persero), dan PT Perikanan Nusantara (Persero)/Perinus.
Masing-masing perusahaan ini digabungkan ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)/PPI, PT Sang Hyang Seri (Persero) dan PT Perikanan Indonesia (Persero)/Perindo.
Namun demikian, terlepas dari penggabungan karena pertimbangan bisnis ini, sebenarnya masih banyak BUMN yang saat ini masih tidak jelas juntrungannya lantaran bisnisnya yang saatnya sudah tak berjalan bahkan sudah dalam proses likuidasi yang belum beres.
Setidaknya terdapat tujuh BUMN yang saat ini sudah masuk dalam kelompok ini, mulai dari PT Kertas Leces (Persero) hingga PT Merpati Nusantara Airline (Persero).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan BUMN yang dimaksud sudah tidak beroperasi sejak 2008 lalu sehingga pembubaran menjadi salah upaya yang yang diambil kementerian.
"Jadi itu dari 2008 mati beroperasi. Nah, kita akan dzolim kalau gak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Selasa (4/5/2021).
Lalu bagaimana kondisi perusahaan-perusahaan ini sekarang?
PT Kertas Leces (Persero)
Perusahaan ini masih dalam proses likuidasi sejak dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 28 September 2018.
Setelah dinyatakan pailit, perusahaan masih harus menjual aset-asetnya untuk membayarkan kewajibannya ke kreditor. Dikabarkan nilai kewajiban yang harus dibayarkan ini mencapai dua kali lipat dari aset perusahaan yang ditaksir Rp 1 triliun.
(roy/roy)