Kondisi Miris BUMN 'Hantu' yang Mau Dibubarkan Erick Thohir

Monica Wareza, CNBC Indonesia
25 September 2021 10:10
PT PANN
Foto: Dokumentasi detik.com

Keberadaan perusahaan ini sebelumnya sempat membuat bingung Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bahkan tidak menyadari bahwa BUMN ini ada.

Perusahaan ini dahulunya merupakan perusahaan pelat merah yang dulunya bergerak di bidang multifinance untuk kapal. Lalu perusahaan ini erpaksa menanggung beban utang sejak 1994, tanpa mendapatkan pemasukan dari utang tersebut. Padahal, dulunya perusahaan ini menjadi salah satu penyumbang dividen kepada negara.

Direktur Utama PANN Hery S. Soewandi mengatakan saat ini perusahaan terpaksa bertahan dan membiayai 21, termasuk satu direksi dari operasional dua hotel yang dimilikinya. Namun, operasional hotel ini tak mampu menutupi kewajiban perusahaan yang saat ini mencapai Rp 3,76 triliun dan biaya bunga Rp 2,8 triliun.

"Didirikan tahun 1974 dan 20 tahun sampai 1994 PANN menguntungkan. Selalu bayar dividen dan pajak rajin. Nah, kebetulan di 1994 pemerintah menempatkan ada dua transaksi program kerja sama indonesia dengan Jerman dan transaksi kerja sama dengan Spanyol," kata Hery dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020) malam.

Dia mengungkapkan, dua transaksi ini merupakan penugasan langsung dari pemerintah saat itu tanpa melalui kajian bisnis. Sehingga saat itu perusahaan harus membiayai pembelian 10 pesawat dan 31 kapal ikan.

Untuk itu PANN telah mengeluarkan pembiayaan sebanyak US$ 34 juta untuk pesawat dan Rp 150 miliar pinjaman bank untuk membiayai kapal tersebut. Utang inilah yang terus menggunung lantaran penerima bantuan ini tak lagi mampu membayarkan cicilannya, bahkan seluruh perusahaannya saat ini sudah dinyatakan bangkrut.

(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular