
Kondisi Miris BUMN 'Hantu' yang Mau Dibubarkan Erick Thohir

Hingga akhir 2018 Iglas membukukan pendapatan senilai Rp 690 juta dan perusahaan juga mendapatkan pendapatan lain-lain senilai Rp 2,84 miliar.
Namun sayangnya beban usaha perusahaan justru lebih tinggi dibanding dengan pendapatan ini, yakni mencapai Rp 6,56 miliar. Selain itu juga terdapat beban lain-lain senilai Rp 57,13 miliar, beban bunga juga tinggi mencapai Rp 48,42 miliar.
Kondisi keuangan yang parah ini membuat perusahaan harus mencatatkan kerugian tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas pengendali senilai Rp 84,61 miliar.
Baru-baru ini PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA melakukan pembelian aset dari PT Industri Gelas (Persero). Hasil pembelian aset tersebut, oleh Iglas digunakan untuk membayarkan pesangon kepada 429 eks karyawan Iglas.
Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan pembelian aset dan pembayaran eks karyawan ini merupakan bagian dari langkah restrukturisasi yang dilakukan PPA pada Iglas. Pengambilalihan aset tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham.
"Sebagai langkah nyata untuk menjalankan pilar bisnis Restrukturisasi BUMN Titip Kelola, PT PPA melakukan restrukturisasi PT Iglas di mana salah satunya adalah penyelesaian seluruh kewajiban kepada 429 eks karyawan PT Iglas," kata Yadi dalam siaran pers, Jumat (10/9/2021).
Dengan dilakukannya pembayaran pesangon tersebut, maka satu langkah restrukturisasi Iglas telah dilakukan, sesuai dengan roadmap penanganan.
(roy/roy)