Kondisi Miris BUMN 'Hantu' yang Mau Dibubarkan Erick Thohir

Monica Wareza, CNBC Indonesia
25 September 2021 10:10
PT Istaka Karya (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: PT Istaka Karya (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Menteri Erick Thohir telah menyampaikan dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada 20 Februari lalu bahwa perusahaan ini sudah berada dalam kondisi dead weight alias sekarat.

"Kita contohkan seperti Industri Sandang Nusantara ini sudah tidak maksimal, tidak kompetisi, tapi sayang sekali asetnya masih ada. Tapi kalau aset dan lain-lain dianggurkan seperti juga Merpati menjadi barang tidak berharga bahkan pegawainya tidak ada," jelas dia.

PT Istaka Karya (Persero)

Perusahaan ini sudah masuk sebagai salah satu perusahaan yang ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA. Kondisi perusahaan ini sudah sangat parah, mulai dari keuangan yang ketat hingga proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Baru-baru ini PPA mengkaji potensi penempatan karyawan BUMN yang tengah direstrukturisasi ke perusahaan pelat merah yang membutuhkan karyawan trampil.

Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPA Rizwan Rizal Abidin mengatakan ini merupakan bagian dari penyelamatan lapangan kerja BUMN Klaster Danareksa PPA. Langkah ini telah dimulai dari penempatan karyawan PT Istaka Karya (Persero) ke PT Nindya Karya (Persero).

"Penempatan karyawan PT IK di PT NK adalah yang pertama, kami akan terus kaji operasi BUMN Restrukturisasi lainnya dengan mencoba menerapkan strategi pengurangan beban operasi sementara dengan penempatan karyawan terampil di BUMN Restrukturisasi terkait ke BUMN lainnya di klaster Danareksa PPA yang tentunya lebih membutuhkan dan lebih sehat dalam operasi perusahaannya," kata Rizwan dalam siaran persnya awal tahun ini.

Pengalihan karyawan ini ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara kedua perusahaan. Nota ini berisi rencana Kerjasama penempatan karyawan PT IK di PT NK selama satu tahun sesuai hasil asessment dan kebutuhan PT NK.



(roy/roy)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular